Baru-baru ini beredar informasi mengenai penawaran vaksinasi yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit bagian dari holding BUMN, yaitu Rumah Sakit Pelni. Dalam informasi tersebut, RS Pelni menawarkan enam vaksin Covid-19, dengan harga yang berbeda-beda.
Menanggapi informasi tersebut, manajemen Pertamina Bina Medika IHC yang merupakan induk holding RS BUMN mengatakan, informasi tersebut merupakan informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa (2/2).
"Namun, dapat kami sampaikan RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin," tulis manajemen Pertamina Bina Medika IHC dalam keterangan resminya, Selasa (2/2).
Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul karena informasi tersebut, Pertamedika IHC memutuskan menarik informasi tersebut.
Sementara berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, manajemen Pertamedika IHC mengatakan, informasi tersebut bukan informasi resmi. Sebab, sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan grup RS di bawahnya, tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," ujarnya.
Manajemen Pertamedika IHC menegaskan, seluruh program vaksin di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, dan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.
"Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata manajemen Pertamedika IHC.