Pemerintah menargetkan 29 juta pelaku usaha ultramikro (UMi) dapat terlayani oleh lembaga keuangan formal hingga 2024.
Untuk itu, pemerintah membentuk Holding Ultramikro melalui penggabungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Pemerintah berharap, Holding Ultramikro dapat meningkatkan skala bisnis dan menaikkan kelas pelaku usaha mikro dengan akses pembiayaan yang terus meningkat, dan dapat terlayani dalam satu wadah yang sama.
"Mereka sangat tergantung pada lembaga nonformal yang mempunyai struktur pembiayaan sangat tidak menguntungkan bagi mereka," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam RDP dengan Komisi XI DPR, Senin (8/2).
Bendahara negara tersebut menjelaskan, karakteristik pelaku UMi memiliki vulnerability yang tinggi, tetapi juga memiliki resilience yang juga tinggi. Di sisi lain literasi kurang dan akses ke lembaga keuangan terbatas.
Untuk itu, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan akses ke pembiayaan yang lebih baik, agar pelaku usaha mikro tidak terjebak pada model pembiayaan yang merugikan mereka.
"Dan untuk memastikan apa-apa yang akan diraih dalam holdingisasi ini, kami akan terapkan KPI dan membentuk komite eksekutif untuk memantau kinerja holding tersebut," ujarnya.
Dia pun mengungkapkan, sudah berkonsultasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan bersepakat memberikan dukungan kepada holding ini.
"Komite privatisasi maupun KSSK sudah memberikan dukungan. Sehingga dari sisi stabilitas sistem keuangan sepertinya sudah dilihat," ucapnya.
Selain itu, pembentukan Holding Ultramikro juga dinilai akan mendukung target pemerintah mencapai rasio kredit UMKM hingga 22% di 2024, setelah pada 2020 berada di angka 19,75%.
Lebih lagi, jumlah usaha ultramikro mencapai sekitar 98% dari total pelaku usaha. Dan 65% dari 54 juta usaha mikro belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal.