Berdasarkan data dari BEI di 2021, BEI mencatatkan sebagai bursa dan fundraising terbanyak dan terbesar daripada bursa negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, yakni sebanyak 51 perusahaan dengan total fundraising mencapai Rp5,6 triliun. Angka ini naik di 2022 menjadi 54 perusahaan dengan kenaikan fundraising 11 kali lipat year on year, yakni menjadi Rp62,2 triliun.
BEI terus mendorong perusahaan rintisan teknologi (startup) untuk dapat melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Salah satunya melalui program IDX Incubator.
Kepala IDX Incubator Aditya Nugraha, dalam acara “Food Startup Indonesia 2022” yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan PT Ultima Rasa Akselerasi (Ultra) menyampaikan, bahwa ada beragam manfaat yang diperoleh sebuah perusahaan jika Go Public di BEI, di antaranya mendapatkan pendanaan tanpa batas, meningkatkan kinerja, meningkatkan citra perusahaan, dan beberapa lainnya.
“Kalau perusahaan sudah IPO, manfaatnya bisa memeroleh profesionalisme dan loyalitas karyawan, likuiditas untuk pemilik, karyawan, dan investor, mempercepat GCG, menciptakan kemandirian perusahaan, insenti pajak, mendapatkan mitra usaha strategis, meningkatkan nilai perusahaan, dan menjaga keharmonisan perusahaan keluarga,” terang Aditya, Senin (20/6).
IDX Incubator nantinya akan membantu sekaligus mengembangkan perusahaan dari skala kecil ke menengah agar menjadi perusahaan yang melantai di BEI. Ketentuan kecil ke menengah ini ditentukan dari asset yang dimiliki memiliki nilai maksimal Rp250 miliar dan memeroleh fundraise di bawah Rp250 miliar.
Sampai saat ini, sebanyak 61 perusahaan telah menjadi perusahaan binaan dalam program “road to IPO” yang terdiri dari 29 perusahaan asal Jakarta, 18 dari Surabaya, 14 dari Bandung.
“Untuk saat ini baru tiga wilayah, tetapi ini tidak menutup kemungkinan perusahaan bapak ibu sekalian yang diluar ketiga wilayah tersebut untuk bisa ikut mendaftar,” jelas Capital Market Associate (Capital Market Professional Development Program) IDX Inaya Puspita.
Inaya menambahkan, perusahaan yang ingin bergabung untuk dibimbing hingga berhasil IPO di antaranya harus berbadan hukum, sudah membukukan pendapatan dari bisnis inti, meskipun belum mendapatkan profit, dan berpotensi untuk melakukan IPO dalam kurun waktu 1 hingga 3 tahun ke depan. Sedangkan untuk perusahaan startup dengan produk masih berbentuk beta, perusahaan tersebut belum memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.
IDX Incubator sendiri akan berfokus pada persiapan IPO sebuah perusahaan. Hingga saat ini sudah ada enam binaan perusahaan yang berhasil IPO.
“Jadi nanti IDX Incubator akan membantu bagaimana regulasi dari bursa dan OJK, bagaimana untuk bertemu para investor, hingga laporan keuangan clear semua,” imbuh Inaya.
Adapun program yang akan dilewati oleh perusahaan dengan binaan IDX Incubator ini, yang pertama adalah peraturan IPO dan pencatatan, struktur penawaran, persiapan bertemu investor, persiapan aspek hukum, dan persiapan aspek keuangan.