International Finance Corporation (IFC) mengumumkan telah berinvestasi kepada PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) dalam bentuk obligasi hijau (green bond). Nilai emisi obligasi hijau tersebut sebesar US$ 150 juta.
Obligasi dengan jumlah tersebut akan digunakan untuk memberikan sumber dana hijau baru demi melawan perubahan iklim. Lembaga keuangan anggota grup Bank Dunia itu akan mendukung proyek cerdas iklim OCBC NISP dengan tenor lima tahun.
Mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam meraih pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, yakni mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di 2030.
Direktur Eksekutif IFC Philippe Le Houerou, menjelaskan, inisiatif investasi pada obligasi hijau ini merupakan tonggak penting bagi sektor perbankan Indonesia. Sebagai katalisasi pertumbuhan pasar obligasi hijau dalam negeri.
"Ini baru langkah awal untuk investasi-investasi selanjutnya dalam bidang pendanaan hijau. Kami tengah berdiskusi dengan bank-bank lain di Indonesia, maupun sektor privat lainnya untuk melakukan hal yang sama," ujar Philippe, dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (1/8).
Bank Dunia sendiri, memproyeksi peluang potensial Indonesia untuk pendanaan hijau dapat mencapai US$ 274 miliar hingga 2030 mendatang. Fokus terhadap pendanaan hijau perlu ditingkatkan mengingat perubahan iklim diprediksi bakal merugikan Indonesia sekitar 2,5%-7% dari PDB pada akhir abad ini.
Dalam kesempatan yang sama, Principal Investment Officer IFC Asia Pasifik, Asif Mustaqim, mengatakan, instrumen ini merupakan obligasi privat dengan IFC sebagai satu-satunya investor. "Untuk imbal hasil obligasi masih dalam tahap finalisasi, belum bisa kami sebutkan. Tapi, obligasi ini memang bukan obligasi yang dicatatkan (listed) karena hanya IFC investornya," ujar Asif.
Ke depannya, IFC tidak hanya mendanai penerbitan green bond OCBC NISP, namun juga bakal memberikan saran mengenai pendanaan hijau ke bank tersebut. Termasuk, mengidentifikasi serta melaporkan aset-aset hijau.