Pengamat transportasi, Darmaningtyas, optimistis rencana impor kereta bekas Jepang takkan mengganggu penyerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Impor ini dibutuhkan PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) untuk peremajaan.
“Kita semua sepakat untuk mendukung industri perkeretaapian dalam negeri. Impor KRL bekas dari Jepang itu juga tidak berarti tidak ada unsur TKDN,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/3).
Pada 2023 dan 2024, PT KCI akan mempensiunkan 10 rangkaian kereta rel listrik (KRL) atau 120 unit kereta dan 19 rangkaian (228 unit). Namun, rencana impor ditolak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan dalih PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dapat melakukannya.
Darmaningtyas menerangkan, perlu rekondisi komponen dahulu sebelum kereta bekas impor dari Jepang beroperasi setibanya di Indonesia. Rekondisi ini menjadi momentum untuk menyerap TKDN, seperti blok rem komposit, cat strip body, air conditioner, kaca film, rubber bounded bogie, carbon brush traksi motor, contact strip pantograph, dan kain jok.
“Bahkan saat ini, untuk alat-alat maintenance pun dikembangkan sendiri oleh teknisi PT KCI di depo, seperti interior eksterior, sudah banyak TKDN-nya,” ucapnya.
Lebih jauh, Darmaningtyas berpendapat PT KCI memilih Jepang sebagai sumber kereta karena seluruh rangkaian KRL yang beroperasi di Jabodetabek didatangkan dari “Negeri Sakura”. Dengan demikian, tidak perlu penyesuaian teknis jika ada penggantian sarana.
Pilihan pada impor kereta bekas juga mempertimbangan ekonomis. Pangkalnya, investasi yang dikucurkan tidak terlalu besar dan usia pemakaiannya bisa 15 tahun.
Di sisi lain, Darmaningtyas mengingatkan, layanan KRL Jabodetabek terancam terganggu apabila PT KCI tidak segera mengimpor kereta dari Jepang. Padahal, 1 rangkai KRL mampu mengangkut 200.000 penumpang per harinya.
“Kalau sarananya berkurang 120 unit karena kereta yang sudah mencapai batas usia pemakaian tidak diganti, maka sekitar 200.000 calon penumpang KRL Jabodetabek tidak akan dapat dilayani. Kalau mereka tidak terlayani, tentu kehebohannya akan melebihi kehebohan pro kontrak impor KA bekas itu sendiri,” tuturnya.