close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto Pixabay
icon caption
ilustrasi. foto Pixabay
Bisnis
Senin, 17 Oktober 2022 15:59

Impor migas dan nonmigas turun, nilai impor Indonesia September 2022 turun jadi US$19,81 miliar

Impor migas dan nonmigas turun, nilai impor Indonesia September 2022 turun jadi US$19,81 miliar.
swipe

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor Indonesia di bulan September 2022 mengalami penurunan sebesar 10,58%. Tercatat pada bulan ini nilai impor Indonesia senilai US$19,81 miliar, sedangkan di bulan Agustus 2022 mencapai US$22,15 miliar.

Disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto, penurunan nilai impor yang terjadi secara bulanan ini dipicu oleh menurunnya impor minyak dan gas (migas) maupun impor nonmigas.

“Impor migas di bulan September 2022 terpantau menurun 7,44% month to month (mtm) menjadi US$3,43 miliar. Impor nonmigas juga menurun 11,21% (mtm) atau senilai US$16,38 miliar,” jelas Setianto dalam paparannya di laporan perkembangan ekspor dan impor Indonesia September 2022, Senin (17/10).

Secara rinci, Setianto menguraikan untuk nilai impor migas menurun 7,44% (mtm) di bulan September 2022 didorong karena impor komoditas hasil minyak yang menurun sebesar 6,78% (mtm) dan komoditas gas yang juga turun 36,06% (mtm).

Kemudian penurunan impor nonmigas dijelaskan Setianto, pemicunya adalah penurunan impor pada komoditas besi dan baja (HS 72) sebesar 25,57% (mtm), komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya (HS 85) sebesar 11,45% (mtm), kemudian juga penurunan pada komoditas impor mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya (HS 84) sebesar 6,65% (mtm).

Meski demikian, jika dibandingkan secara tahunan dengan September 2021 yang nilai impornya sebesar US$16,23 miliar, nilai impor September 2022 mengalami kenaikan 22,01% year on year (yoy). Kenaikan ini disebabkan peningkatan nilai impor migas sebesar 85,53% (yoy) senilai US$3,43 dan peningkatan nilai impor non migas sebesar 14,02% (yoy) atau sama dengan US$16,38 miliar.

“Peningkatan nilai impor September 2022 ini tidak sebesar dengan peningkatan impor September 2021. Pada saat itu nilainya mencapai 40,31% (yoy),” pungkas Setianto. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan