PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) merampungkan pembelian kepemilikan Rio Tinto Group dalam PT Freeport Indonesia senilai US$3,5 miliar setara dengan Rp49 triliun (kurs Rp14.000 per dollar AS).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, pembelian hak kelola atau participation interest (PI) Rio Tinto Group di Freeport Indonesia sudah memasuki tahap final.
"Belum boleh. Kemarin bicara dengan Pak Budi (Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi) karena kami masih dalam finalisasi untuk penandatangan Head of Agreement," katanya dilansir Antara, Rabu (23/5).
Rini masih optimistis proses penyelesaian akuisisi yang ditargetkan Juni mendatang akan tercapai. "Insha Allah masih bisa tercapai di Juni ini," imbuhnya.
Rio Tinto dikabarkan menjual hak partisipasinya di tambang Grasberg Freeport Indonesia (PTFI) kepada PT Inalum senilai US$3,5 miliar. Namun, Rini sendiri masih enggan berkomentar mengenai kabar tersebut.
"Kan saya bilang nanti kalau kami sudah tanda tangan head of agreement, baru bisa bicara," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tiga menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk menyelesaikan proses divestasi saham Freeport Indonesia pada April 2018.
Akan tetapi, Inalum belum dapat mencapai target tersebut lantaran masih terus melakukan negosiasi dengan Freeport dan Rio Tinto sehingga targetnya mundur menjadi Juni 2018.
Pembelian hak kelola Rio Tinto di Freeport oleh Inalum merupakan upaya Indonesia mengambil 51% saham Freeport.
Kantor berita Bloomberg, melansir Rio Tinto Group telah siap menerima kesepakatan jual-beli hak kelola di area tambang Grasberg dengan Inalum senilai US$3,5 miliar.
Pernyataan itu membuka jalan buntu berkepanjangan dalam tawar menawar jual-beli kepemilikan di pertambangan terbesar kedua dunia tersebut.
Kesepakatan keluarnya Rio Tinto bergantung pada Freeport-McMoRan Inc. sebagai induk Freeport Indonesia. Disebutkan, Freeport McMoRan berencana mengalihkan kepemilikan sebagian sahamnya ke perusahan lokal meski belum ada kesepakatan yang diteken resmi.