close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11)./ Antara Foto
icon caption
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin (kanan) berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11)./ Antara Foto
Bisnis
Minggu, 23 Desember 2018 14:29

Inalum: Kabar gadai aset untuk beli Freeport hoaks

PT Inalum tidak menggadai aset atau saham perusahaan untuk menerbitkan obligasi global pembelian Freeport.
swipe

PT Inalum (Persero) menyatakan tidak menggadaikan aset atau saham perusahaan untuk menerbitkan obligasi global dalam peningkatan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI). Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi Witular menaytakan, kabar penggadaian tersebut merupakan hoaks.

"Jangan termakan hoaks. Tidak ada aset atau saham yang kita gadaikan dalam penerbitan tersebut," kata Rendi, Minggu (23/12).

Dia menegaskan, penerbitan obligasi global tersebut dilakukan PT Inalum tanpa jaminan. Menurutnya, hal itu dapat terjadi karena para investor global mempercayai kinerja Inalum dan prospek bisnis PTFI.

Adapun obligasi global tersebut senilai US$4 miliar. Dari nilai tersebut, US$3,85 miliar di antaranya digunakan untuk pembayaran saham PTFI, dan sisanya US$150 juta dolar untuk melakukan refinancing.

Dia meyakinkan perusahaan memiliki kemampuan kuat untuk membayar. Bahkan kata dia, Inalum dapat meraup keuntungan besar dari laba yang dihasilkan PTFI.

"Kita keluar Rp55 triliun untuk membeli tambang PTFI dengan kekayaan senilai Rp2,400 triliun hingga 2041. Setelah 2022, laba bersih PTFI diproyeksikan sebesar Rp29 triliun per tahun berdasarkan asumsi yang sangat konservatif," kata Rendi.

Rendi menjelaskan, obligasi global Inalum terdiri dari dari empat seri, dengan dengan masa tersingkat 3 tahun dan paling lama 30 tahun denggan tingkat kupon 3-30 tahun dan rata-rata 5,991%. 

Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities. Inalum mendapatkan rating Baa2 dari Moody's dan BBB- dari Fitch.  

Menurut Rendi, penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil dibanding pinjaman dari sindikasi perbankan asing. Pinjaman perbankan, kata dia, memiliki resiko lonjakan suku bunga saat ketidakpastian ekonomi global. Selain itu, Bank pun biasanya akan meminta jaminan untuk jangka panjang.

"Mengapa tidak mengambil pembiayaan dari dalam negeri? Karena kita tidak ingin ada uang yang keluar dari Indonesia dan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah. Ini kan uangnya dari Jepang, Singapura, Amerika dan Eropa yang ditransfer ke negara lain," kata Rendi.

Adapun koordinator underwriter dalam penerbitan obligasi ini adalah BNP Paribas dari Prancis, Citigroup dari Amerika Serikat, dan MUFG dari Jepang. Selain itu, ada mitra underwriter yang terdiri dari CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang, dan Standard Chartered Bank dari Inggris.

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan