close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Indef ragu penerimaan pajak pada tahun 2023 secerah saat pandemi Covid-19. Freepik
icon caption
Indef ragu penerimaan pajak pada tahun 2023 secerah saat pandemi Covid-19. Freepik
Bisnis
Senin, 06 Maret 2023 21:53

Indef ragu penerimaan pajak 2023 secerah saat pandemi

"Tujuh dari 10 mitra dagang utama alami kelambatan ekonomi sehingga penerimaan penurunan. Yang paling besar [pengaruhnya] itu."
swipe

Institute For Development of Economics and Finance (Indef) ragu penerimaan pajak 2023 akan surplus seperti tahun-tahun sebelumnya. Pangkalnya, mayoritas mitra dagang utama Indonesia mengalami pelambatan pertumbuhan ekonomi.

"Saya, sih, kurang optimis [pendapatan pajak 2023 akan positif]. Menurut saya, akan terjadi penurunan pada biaya ekspor maupun impor, bagian dari pendapatan negara," ungkap Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, saat dihubungi Alinea.id, Senin (6/3).

"Jadi, biaya ekspor dan impor mengalami penurunan karena tren permintaan dunia untuk ekspor dan impor juga turun. Tujuh dari 10 mitra dagang utama alami kelambatan ekonomi sehingga penerimaan penurunan. Yang paling besar [pengaruhnya] itu," sambungnya.

Tauhid mengakui gerakan tolak bayar pajak buntut kasus bekas pejabat Direktor Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, turut memengaruhi penerimaan pada tahun ini. "Tetapi relatif kecil."

Dirinya menyarankan pemerintah melakukan tiga cara guna mempertahankan capaian penerimaan pajak. Pertama, Pertama, Kemenkeu terus melakukan reformasi pajak. 

"Mulai dari intensifikasi-ekstensifikasi pajak, termasuk juga membangun kesadaran [membayar pajak]," sarannya. "Kesadaran kemarin, [gerakan] boikot [pajak] harus dihilangkan karena masayrakat menengah ke bawah butuh pajak, terutama untuk bansos dan sebagainya."

Kemudian, mengoptimalisasi penerimaan sumber-sumber pajak dari negara-negara yang tak mengalami resesi. "Sehingga, biaya impor atau impor, bea keluar atau bea masuk tidak terlalu jatuh," ucapnya.

Terakhir, sambung Tauhid, menggenjot pembangunan pariwisata lantaran mendatangkan devisa dan penerimaan negara karena sektor ini tergolong kuat. "Mungkin kalau dilihat dari itu [saja] yang memungkinkan."

Realisasi pendapatan pajak saat pandemi Covid-19 tergolong moncer. Pada 2020, pendapatan pajak mencapai Rp1.285,2 triliun atau 91,5% dari target.

Jumlahnya melonjak menjadi Rp1.547,8 triliun atau setara 107,15% dari target pada 2021. Tahun lalu, penerimaan pajak kembali meningkat dan tembus Rp1.717,8 triliun atau 115,6% dari target.

Sementara itu, pada Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun. Angka tersebut tumbuh 48,6% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode Januari 2022.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan