Indeks Harga Perdagangan Besar (IPHB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen naik sebesar 0,49% terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan IHPB tertinggi sebesar 1,43% terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, menjelaskan, sektor pertanian naik 0,44%, sektor pertambangan dan penggalian 0,92%, sektor industri 0,14%, dan kelompok barang impor nonmigas 0.52%
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2018 antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, batu bara, tepung tapioka, plastik, dan barang dari plastik impor, serta lemak dan minyak hewan/nabati ekspor.
"Pada Maret 2018, kelompok barang ekspor nonmigas merupakan penyumbang dominan pada perubahan IHPB yakni sebesar 0,24% (157,40). Sektor pertanian sebesar 0,08% (372,29), sektor pertambangan dan penggalian 0,03% (125,60), sektor industri 0,07% (142,31), dan kelompok barang impor nonmigas 0,07% (141,76)," terang Suhariyanto kepada awak media di Kantor BPS, Senin (2/4) di Jakarta.
Selain itu, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan. Kelompok bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan, dan pelabuhan mengalami kenaikan paling tinggi, yaitu sebesar 0,43%.
Kemudian kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal naik 0,28%, kelompok bangunan pekerjaan umum pertanian 0,36%, kelompok bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum, dan komunikasi naik 0,13%, dan kelompok bangunan lainnya 0,17%.
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2018 naik sebesar 0,28% terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan kenaikan harga komoditas besi lainnya, kawat dan sejenisnya, bahan bangunan dari aluminimum, tanah uruk, dan besi beton.
"Dengan prosentase kenaikan harga pada Maret 2018 yaitu 0.97% kenaikan pada besi dan lainnya, 0,84% kawat dan sejenisnya, 0,69% bahan bangunan dari alumunium, 0,58% pada tanah uruk dan besi beton," tutur Surhariyanto.
Kemudian berdasarkan hasil pantauan BPS, dalam perdagangan internasional Februari 2018, Indeks Harga Perdagangan Besar Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada Februari 2018 masing-masing naik sebesar 0,59% dan 0,35% terhadap bulan sebelumnya. Komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama Februari 2018 adalah crude petrolium oil impor dan LNG ekspor.
IHPB Umum naik 0,36% dari 160,94 pada Januari 2018 menjadi 161,52 pada Februari 2018. Sektor industri merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,17%.
"Sektor Pertanian menyumbang andil sebesar 0,01%, sektor pertambangan dan penggalian 0,02%, kelompok barang impor 0,09%, dan kelompok barang ekspor 0,07%" terang Suhariyanto.