close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gerai Indomaret di DKI Jakarta, Januari 2020. Google Maps/NT Rita
icon caption
Gerai Indomaret di DKI Jakarta, Januari 2020. Google Maps/NT Rita
Bisnis
Rabu, 19 Mei 2021 17:05

Indomaret sebut telah berikan THR kepada karyawannya

Indomarco Prismatama menyebut, THR 2020 telah dibayarkan ke karyawan, sesuai Permenaker Nomor 6/2016 tentang THR sebesar satu bulan upah.
swipe

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) menyebutkan perusahaan pengelola Indomaret, PT Indomarco Prismatama, telah memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. 

Emiten berkode saham DNET ini menyampaikan, THR 2020 telah dibayarkan kepada karyawan sesuai ketentuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6/2016 tentang THR sebesar satu bulan upah.  Pemberian THR ini telah dibayarkan dua minggu sebelum hari raya lebaran. 

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya, temasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai Permenaker 6/2016," kata Marketing Director Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/5).

Dia melanjutkan, selama lebih dari 30 tahun, manajemen Indomaret tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan. Hak pekerja, kata Wiwiek, diberikan sesuai peraturan pemerintah. 

Lebih lanjut, dia menuturkan sebagai bagian dari masyarakat, Indomaret terus melayani sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat. 

"Manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi," ujar dia.

Seperti diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), berencana memboikot minimarket Indomaret dengan tidak berbelanja. Pasalnya, Indomarco Prismatama hanya membayarkan tunjangan hari raya (THR) pekerjanya sebesar 50% dari tahun-tahun sebelumnya.

"Sejak bertahun-tahun yang lalu, buruh yang sudah memiliki masa kerja tujuh tahun mendapatkan THR sebesar dua kali upah sebulan. Tetapi, pada tahun 2020, buruh hanya mendapatkan THR sebesar satu kali upah sebulan. Dengan kata lain, THR yang diberikan hanya setengahnya," ucap Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5).

Dia menuturkan belasan ribu gerai Indomaret se-Indonesia tetap beroperasi saat pandemi Covid-19. Dengan demikian, perusahaan tidak sedang mengalami kerugian, bahkan pihaknya meyakini Indomarco Prismatama tidak terdampak pagebluk.

"Karena itulah, mereka melakukan protes ketika THR 2020 berkurang, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan