Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat mempererat kerja sama bilateral di bidang energi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kedua negara di bidang energi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Energi Arab Saudi, Prince Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Rabu (16/11) di Bali.
Arifin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi yang dilakukan kedua negara.
"Tujuan dari MoU adalah untuk menetapkan kerangka umum kerja sama di bidang energi yang berdasarkan kepada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," kata Arifin dalam keterangannya, dikutip Kamis (17/11).
Ada sejumlah bidang kerja sama yang disepakati dalam MoU antara Indonesia dan Arab Saudi. Di antaranya terkait migas, ketenagalistrikan, energi terbarukan, serta efisiensi energi dan hidrogen bersih.
Kemudian, juga disepakati kerja sama dalam bidang ekonomi karbon sirkuler (CCE) dan teknologinya untuk mengurangi dampak perubahan iklim serta transformasi digital, inovasi, keamanan siber dan kecerdasan buatan di bidang energi.
Arifin menyampaikan, akan melakukan sejumlah kegiatan guna mengimplementasikan bidang-bidang kerja sama yang telah disepakati.
Kegiatan tersebut meliputi pertukaran informasi dan pengalaman, pertukaran kunjungan antara pakar dan spesialis, menyelenggarakan konferensi dan seminar kerja, melakukan studi bersama, memperkuat kerja sama antarperusahaan energi kedua negara.
"Di samping itu juga, kedua negara sepakat untuk mengembangkan kemitraan kualitatif untuk melakukan pelokalan material, produk, dan layanan terkait semua sektor energi, rantai pasokan, dan teknologinya serta pengembangan industri kimia," jelas dia.
Ditambahkan Arifin, tim kerja khusus (Tim Kerja) akan dibentuk sebagai tindak lanjut awal dari MoU ini. Tim ini terdiri dari perwakilan kedua belah pihak dengan jumlah anggota yang sama.
Nantinya, tim kerja khusus ini akan berkonsultasi tentang prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil, guna memperkuat dan mengembangkan kerja sama di bawah MoU.