close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membatasi ekspor karet selama periode April hingga Juli 2019 hanya sebesar 98.160 metrik ton. / Antara Foto
icon caption
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membatasi ekspor karet selama periode April hingga Juli 2019 hanya sebesar 98.160 metrik ton. / Antara Foto
Bisnis
Senin, 01 April 2019 14:07

Indonesia batasi ekspor karet 98.000 ton selama April-Juli

Indonesia bersama Malaysia dan Thailand sepakat membatasi ekspor karet. Hal ini dilakukan mendongkrak harga karet hingga US$1.600/ton.
swipe

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membatasi ekspor karet selama periode April hingga Juli 2019 hanya sebesar 98.160 metrik ton. Kebijakan ini merujuk skema tonase eskpor yang disetujui (Agreed Export Tonnage Scheme/ AETS) keenam untuk komoditas karet alam. 

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri mengatakan penugasan pengurangan ekspor ini diberikan kepada Gabungan Perusahaan Karet (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS.

"Khusus Indonesia, akan memenuhi komitmen mengurangi ekspor 98.160 ton selama empat bulan,” ujar Kasan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (1/4). 

Kasan menyebut kebijakan untuk AETS keenam ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) 77/ 2019 untuk komoditas karet alam. 

Seperti diketahui, sebelumnya Indonesia bersama dua negara produsen karet lain yakni Thailand dan Malaysia sepakat untuk membatasi ekspor karet mencapai 240.000 metrik ton selama empat bulan.

Kesepakatan ini sesuai hasil pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Council (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand. 

Pembatasan ekspor bertujuan untuk mengontrol volume pasokan karet dunia. Sehingga, harga karet bisa meningkat, stabil, dan menguntungkan petani karet di daerah.

Kasan mengatakan Indonesia dan Malaysia menerapkan pembatasan ekspor karet dalam jangka waku yang sama, yakni April hingga Juli 2019. Sementara, Thailand melakukan antara bulan Juni hinga September 2019. 

"Karena Thailand sedang pemilu. Sehingga kalau dilihat hasilnya makanya itu salah satu alasan pelaksanaannya dimulai dan diakhiri berbeda. Tidak ada dampak kurangi efektifitas," kata Kasan. 

Pengendalian volume dan harga karet global

Pada kesempatan yang sama, Deputi VII Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan, Thailand berkomitmen untuk membatasi karet dengan jumlah 126.240 metrik ton dan Malaysia 15.600 metrik ton. 

Menurut Rizal, selai membatasi ekspor, tiga negara juga berkomitmen mendorong penyerapan karet di dalam negeri. Hal itu dilakukan dengan menggenjot produk berbahan karet alam, di antaranya campuran aspal dan ban vulkanisir. 

"Prospek penggunaan karet di dalam negeri masih cukup baik," kata Rizal. 

Rizal menyebut jika ada eksportir karet di dalam negeri yang tergabung dalam Gapkino melanggar implementasi ATES, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Secara organisasi, Gapkindo akan membuat surat teguran dahulu bila ada perushaan yang melanggar AETS," tutur Rizal. 

Negara yang tergabung dalam ITRC juga sepakat akan melakukan evaluasi setelah satu bulan pelaksanaan pembatasan ekspor. Meskipun jangka waktu yang dijalankan berbeda-beda, akan ada satu badan monitoring atau AETS Monitoring and Surveillance Committee untuk melihat kepatuhan masing-masing tiga negara, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. 

Kendati demikian, kata Rizal, tidak ada sanksi yang diterapkan apabila dari masing-masing negara ITRC tidak melaksanakan komitmennya untuk pembatasan ekspor. 

Seperti diketahui, nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia turun dengan tren 9,04% pada periode 2013-2017, namun volume ekspornya tidak berubah signifikan. 

Setelah AETS dilaksanakan, dampaknya cukup efektif dalam perbaikan harga karet. Pascapenerapan AETS tahun 2016, nilai ekspor karet membaik pada 2017 menjadi US$5,59 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 3,28 juta ton. 

Pada 2018, nilai ekspor mengalami penurunan menjadi US$4,17 miliar dengan volume ekspor 2,95 juta ton. Sementara pada Januari 2019, nilai ekspor karet alam tercatat sebesar US$273 juta dengan volume ekspor mencapai 210,37 ribu ton

"Hal ini merupakan dampak dari pelaksanaan AETS di awal tahun 2018," kata Rizal.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah untuk membatasi ekspor karet. Gapkindo juga berharap kebijakan ini bisa meningkatkan harga karet.

"Dalam tiga bulan terakhir saja wacana AETS sudah bisa meningkatkan harga karet," kata dia.

Saat ini, harga karet dunia berkisar US$1.450 per metrik ton (mt). Dia memperkirakan, dengan pembatasan ekspor dalam triwulan ini, harga karet bisa naik menjadi US$1.600/mt.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan