Ekonomi syariah dan industri halal dipandang sebagai sumber mesin pertumbuhan ekonomi baru, terutama dalam mendorong pertumbuhan perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2022.
Sepanjang 2020/2021, produk domestik bruto (PDB) ekonomi syariah dan industri halal mencapai US$7,58 triliun atau setara 12,4%. Itu, berdasarkan data The State of the Global Islamic Economy, dihasilkan dari industri makanan dan minuman (mamin), farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya.
Produk halal, yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim, telah berkembang menjadi bagian gaya hidup dan tren perdagangan global. Negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brasil, China, Jepang, dan Korea Selatan, pun akhirnya ikut meramaikan persaingan pasar produk halal.
"Kita harus bersyukur karena produk halal dapat berkembang secara luas, khususnya untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022. Hal ini karena masyarakat mulai mengerti produk-produk di Indonesia. Kita bisa lihat kalau dahulu orang melihat industri fesyen hijab itu kuno, sekarang fesyen hijab menjadi industri yang menjanjikan di dunia lifestyle," kata Ketua Indonesia Halal Lifestyle, Sapta Nirwandar, dalam webinar, Rabu (12/1).
Berdasarkan data State Of Global Islamic Economy Report 2020/2021, dirinya menambahkan, pendapatan industri mamin halal pada tahun lalu US$1,38 miliar atau naik 3,5% dibanding tahun sebelumnya sebesar US$1,17 miliar.
Kemudian, bahan sandang 2021 mencapai US$ 3,1 miliar dibandingkan 2020 US$277 miliar (naik 2,4%), industri media naik 3,9% pada 2021 menjadi US$270 daripada tahun sebelumnya US$222 miliar, dan pendapatan kesehatan US$435,6 miliar. Jumlah total yang dibelanjakan umat muslim dunia tidak kurang US$2,02 triliun.
Sapta melanjutkan, ada beberapa faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia dan ini perlu dioptimalkan. Pertama, rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta berdasarkan data 2020).
Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal tergolong tinggi. Ketiga, Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fesyen dengan total nilai masing-masing US$22,5 miliar dan US$10,5 miliar.
Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah. Kondisi tersebut dianggap sebagai bukti adanya ruang dan peluang bagi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan domestik yang besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal UMKM di tingkat global.