close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/4)./ Antara Foto
icon caption
Seorang pekerja menyiapkan makanan di Kedai Yong Bengkalis yang sudah mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/4)./ Antara Foto
Bisnis
Rabu, 10 April 2019 11:22

Indonesia bidik 5 juta wisman muslim pada 2019

Kemenpar dan pemerintah daerah menandatangani MoU pengembangan destinasi wisata halal untuk menarik wisatawan mancanegara (wisman) muslim.
swipe

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menargetkan 5 juta wisatawan mancanegara (wisman) muslim datang ke Indonesia. Angka tersebut merupakan 25% dari target 20 juta wisman pada tahun ini.

"Indonesia mempunyai 10 destinasi pariwisata halal unggulan yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur (Malang Raya), Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya), dan Nusa Tenggara Barat," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya di Jakarta, Selasa (9/4).

Untuk itu, Kemenpar menggandeng sembilan pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia menandatangi nota kesepahaman pengembangan destinasi wisata halal.

“Sembilan daerah tersebut merupakan daerah potensial baru yang akan didorong untuk menerapkan standar wisata halal Indonesia Muslim Travel Index (IMTI),” kata Arief.

Kesembilannya yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandung, Kota Pekanbaru.

Selain meneken nota kesepahaman bersama pemerintah kota dan kabupaten, Kemenpar juga menandatangi nota kesepahaman bersama tujuh pemerintah provinsi yakni Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Arief mengatakan nota kesepahaman tersebut digunakan pemerintah pusat untuk mengawal daerah mengimplementasikan IMTI. Diharapkan, pemerintah provinsi mendukung implementasi IMTI di masing-masing wilayah.

Adapun dalam meningkatkan kualitas industri pariwisata halal, IMTI harus memiliki empat kriteria, yaitu aksesibilitas destinasi, komunikasi, lingkungan, dan jasa layanan wisata.

“Basisnya adalah IMTI. Maka pemerintah pusat bersama Majelis Ulama Indonesia harus mengawal daerah. Pengalaman kami, kalau tidak dikawal dan tidak ada MoU, itu akan lepas,” kata Arief di Jakarta.

Lebih lanjut, Arief mengatakan kesepakatan tersebut dapat menjadi acuan kebijakan anggaran daerah untuk pariwisata. Daerah tidak didorong untuk menerbitkan regulasi tersendiri.

"Kami akan mengeluarkan aturan khusus untuk pengembangan wisata halal yang sifatnya edaran. Jadi tidak mengikat banget, namun bisa jadi pedoman," kata Arief.

Selain itu, pemerintah siap memberikan penghargaan dan pendampingan bagi daerah yang berinisiatif untuk membangun destinasi wisata yang potensial. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk insentif yang dapat diberikan oleh Kementerian Pariwisata.

Meski demikian, Arief mengaku kunjungan wisatawan muslim ke Indonesia dibandingkan ke negara-negara tetangga masih lebih rendah. Hal itu, karena belum semua kawasan wisata halal menerapkan empat aspek yang ditetapkan dalam IMTI.

"Selain itu, kendala terbesar saat ini yaitu mengenai akses penerbangan dari dan menuju destinasi wisata halal. Padahal, 75% orang datang ke Indonesia menggunakan airlines,” ucapnya,

Meski mengaku kunjungan wisatawan muslim ke Indonesia masih rendah, lembaga riset wisata halal Internasional Crescent Rating bersama Mastercard menilai, Indonesia menjadi peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019.

"Tahun lalu posisi kedua, tahun ini posisi pertama. Ke depan kami mencoba untuk mempertahankan posisi ini," katanya.

Namun, hal ini perlu didukung oleh pemerintah daerah. Sebab, seringkali daerah yang diunggulkan memiliki penilaian yang buruk lantaran tidak adanya dukungan dari daerah.

"Strategi awal kami persiapkan baik dengan IMTI tadi. Kriteria persis sama dengan GMTI, namun kami implementasikan di pemda I dan pemda II, provinsi maupun kota. Barulah GMTI itu kan," ucap dia.

Sebagai informasi, hasil laporan IMTI 2019, Lombok berada di ranking 1 destinasi pariwisata halal terbaik Indonesia dengan skor tertinggi mencapai 70 atau naik 12 poin dari IMTI 2018, kemudian diikuti Aceh skor 66 (naik 9 poin), Riau dan Riau Kepulauan skor 63 (naik 13 poin), Jakarta skor 59 (naik 3 poin), Sumatera Barat skor 59 (naik 4 poin).

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan