close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sebagai penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari European Unions Renewable Energy Directive II (RED II). / Kemenko Perekonomian
icon caption
Sebagai penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari European Unions Renewable Energy Directive II (RED II). / Kemenko Perekonomian
Bisnis
Jumat, 09 November 2018 00:36

Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari RED II Uni Eropa

Sebagai penghasil CPO, Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari European Unions Renewable Energy Directive II (RED II).
swipe

Sebagai penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), Indonesia dan Malaysia resmi keluar dari European Unions Renewable Energy Directive II (RED II). Kedua negara bertetangga itu tergabung dalam Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, keputusan itu diambil karena dinilai sangat diskriminatif terhadap produk kelapa sawit di pasar Uni Eropa.

"Untuk mengatasi kampanye hitam terhadap produk kelapa sawit yang cukup diskriminatif bagi negara penghasil kelapa sawit," kata Darmin dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (8/11).

Menurutnya, CPOPC terus mengadopsi prinsip-prinsip Suistanable Development Goals (SDGs), sebagai salah satu pendorong komitmen keberlanjutan yang lebih baik di industri kelapa sawit. Guna menyeimbangkan keuntungan ekonomi dan sosial dengan lingkungan. 

Darmin mengakui, saat ini situasi pasar kelapa sawit menghadapi tantangan berupa penurunan harga CPO di pasar global. Sekaligus isu keberlanjutan yang membut produk CPO sulit mendapatkan akses masuk ke negara utama tujuan ekspor.

"Saya percaya, momen ini menjadi penting bagi CPOPC untuk memainkan peran sebagai forum negara penghasil kelapa sawit untuk mengkoordinasikan langkah-langkah untuk mengatasi tantangan tersebut," papar Darmin. 

CPOPC diselenggarakan di Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/11). Dalam pertemuan ini, CPOPC menetapkan terhitung mulai 1 Januari 2019 menggantikan Indonesia yang diserahterimakan langsung dari Menko Perekonomian Darmin Nasution, kepada Menteri Industri Utama YB Teresa Kok.

CPOPC juga memutuskan beberapa langkah strategis dalam mempertahankan daya tawar di tengah tantangan pasar global, antara lain program keberpihakan terhadap petani.

Juga penetapan Kolombia sebagai negara anggota CPOPC, penguatan mandatori biodiesel, dan strategi untuk mengatasi kampanye hitam di pasar global.

CPOPC berkomitmen untuk mendorong keberpihakan terhadap petani kelapa sawit, yang berkontribusi besar dalam capaian produksi global.

Kemudian, negara memprioritaskan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan implementasi Good Agricultural Practices (GAP) dan program peremajan sawit.

"Tidak hanya itu, keduanya juga berkomitmen untuk mengadakan Business dan Smallholders Forum pada tahun 2019 mendatang," ujar Darmin. 

Penetapan Kolombia sebagai anggota CPOPC ini mempertimbangkan posisi Kolombia sebagai salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar di Benua Amerika.

Adapun hal ini diharapkan dapat menghasilkan kerja sama strategis untuk mempromosikan kepentingan industri kelapa sawit dalam ekonomi global. 

“Sangat penting bagi CPOPC untuk memperluas keanggotannya guna memperkuat posisi daya tawar sekaligus kerjasama dengan negara produsen kelapa sawit lainnya,” tambah Darmin. 

Kedua negara juga menyepakati pentingnya konsolidasi program mandatori biodiesel di seluruh negara anggota sekaligus mendorong penggunaan biodiesel ke negara-negara pengguna kelapa sawit.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan