Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) European Free Trade Association (EFTA) merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia.
Adapun empat negara yang tergabung dalam EFTA adalah, Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai US$2,4 miliar pada 2017. Nilai ekspor Indonesia ke EFTA tercatat US$1,31 miliar. Sementara impor Indonesia dari EFTA mencapai US$1,09 miliar.
Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain mencakup perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial.
Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.
Nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 baru mencapai US$621 juta.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap, penandatanganan lndonesia-EFTA CEPA ini, bisa lebih banyak menarik investor dari negara-negara EFTA yang menanamkan modalnya di Indonesia.
”Cakupan perjanjian ini, demikian komprehensif. Menunjukkan kelima negara akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia. Mengingat negara-negara EFTA memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi, energi, pendidikan, transportasi, keuangan, kimia, perikanan dan lainnya, dan dengan didukung oleh kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas kita harapkan akan terjadi alih-teknologi secara alamiah,” ujar Enggar.
Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.
Sektor Perdagangan
Kesepakatan dalam perudingan IE-CEPA diantaranya akan menghapuskan tarif bea masuk masing-masing negara EFTA. Diantaranya penghapusan tarif pada 6.333 pos tarif atau 90,97% total pos tarif. Norwegia yang mencakup 99,75% nilai impor Norwegia dari Indonesia.
Selanjutnya penghapusan tarif pada 8.100 pos tarif atau 94,28% total pos tarif. Islandia yang mencakup 99,94% nilai impor Islandia dari Indonesia.
Juga penghapusan tarif pada 7.042 pos tarif atau 81,74% total pos tarif. Swiss yang mencakup 99,65% nilai impor Swiss dari Indonesia.
"Bagi konsumen, eliminasi tersebut akan membuat harga barang menjadi lebih murah dan memberikan pilihan produk yang semakin beragam," ujar Enggar.
Melalui komitmen ini juga, peraturan perdagangan maupun prosedur kepabeanan akan menjadi lebih transparan.
Produk Indonesia yang mendapatkan tarif prefensi antara lain kelapa sawit, ikan, emas, alas kaki, kopi, mainan. Juga tekstil, furniture, peralatan listrik, mesin, sepeda, dan ban.
Sektor Jasa
Dari sektor perdagangan jasa, Warga Negara Indonesia (WNI) akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh informasi dan pendidikan dari jarak jauh.
Indonesia juga dapat meningkatkan pertumbuhan e-commerce dengan melakukan ekspansi ke pasar negara EFTA. Kemudian, sektor pariwisata Indonesia juga akan diuntungkan dengan peningkatan jumlah turis dari Negara anggota EFTA.
"Peningkatan aliran modal dari negara-negara anggota EFTA ke Indonesia akan mendorong lanju pembangunan infrastruktur," jelas Enggar.
Juga peluang untuk berbisnis dan membuka kantor di pasar Eropa serta adanya kepastian hukum dalam melakukan investasi bagi WNI.
Selanjutnya, peningkatan capacity building bagi Sumber Daya Manusia Indonesia (SDM) melalui kehadiran tenaga ahli dari EFTA, dan peningkatan jumlah tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke negara EFTA.
Sertifikasi tenaga kerja Indonesia juga akan diakui oleh Negara EFTA dan terbukanya akses pasar bagi para pekerja dalam kategori intra corporate trainee, trainee, contract service supplier, independent professional, serta young professional
"Kita bisa mengirimkan orang, mengirimkan tenaga-tenaga muda untuk dilatih di sana. Penduduknya yang relatif tidak besar itu dapat memberikan pelatihan pada skill labour," tuturnya.
Sektor jasa yang diuntungkan IE-CEPA diantarnya jasa profesional, telekomunikasi, distribusi, pendidikan, konstruksi, lingkungan, keuangan, pariwisata. Juga rekreasi, budaya dan transportasi, serta jasa bisnis lainnya.
Sektor Investasi
IE-CEPA diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang terbuka, stabil, dan dapat diprediksi bagi para investor.
Peningkatan investasi akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi dunia usaha, tercipitanya lapangan kerja.
"Investasi dari negara maju juga akan membawa dampak positif dari segi transfer teknologi dan pengetahuan sehingga dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa domestik di pasar internasional," ujar Enggar.
Sektor investasi yang ditawarkan Indonesia kepada EFTA melalui IE-CEPA diantaranya sektor perikanan, pertanian, manufaktur (produk makanan, tekstil, kimia, dan farmasi), serta energi.
Indonesia dan EFTA juga menyetujui deklarasi bersama terkait kerja sama dan pengembangan kapasitas yang akan mewudukan kerja sama konkrit dalam berbagai sektor.
Diantaranya promosi ekspor, pariwisata, UMKM, hak kekayaan intelektual (HKI), kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.
Setelah ditandatanganinya perjanjian IE-CEPA antara Indonesia dan EFTA, Kemendag akan melakukan ratifikasi lanjutan.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh stake holder untuk langsung merespons hal itu. "Semua peluang perjanjian ini tidak akan bermanfaat kalau tidak diketahui seluruh stake holder. Ini untuk medium class juga menarik," kata dia.
Ratifikasi juga akan dilakukan oleh masing-masing negara EFTA
Menteri Luar Negeri, Keadilan dan Budaya Liechtenstein, Aurelia Frick. menjelaskan, akan membawa naskah perjanjian ini ke Kepala Negaranya.
Mengingat, sistem pemerintah Lienchtein merupakan sistem pemerintahan Monarki. Dimana pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki.
"Sistem negara kami bukan lah penganut ekonomi liberal. Kami masih harus mengambil langkah dan membawanya untuk dibentuk sebuah payung hukum," jelas Aurelia pada kesempatan yang sama.