close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah secara resmi menghapus bea masuk untuk dua komoditas impor dari Palestina yakni kurma dan minyak zaitun. (
icon caption
Pemerintah secara resmi menghapus bea masuk untuk dua komoditas impor dari Palestina yakni kurma dan minyak zaitun. (
Bisnis
Kamis, 28 Februari 2019 18:33

Indonesia hapus bea impor kurma dan minyak zaitun dari Palestina

Pemerintah secara resmi menghapus bea masuk untuk dua komoditas impor dari Palestina yakni kurma dan minyak zaitun.
swipe

Pemerintah secara resmi menghapus bea masuk untuk dua komoditas impor dari Palestina yakni kurma dan minyak zaitun.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kini bea masuk kedua komiditas tersebut ialah sebesar 0%. Jadi, Insya Allah dalam bulan Ramadhan ini kita sudah menikmati kurma dari Palestina," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Kamis (28/2).

Enggar mengatakan, kebijakan pembebasan bea masuk bagi kurma dan minyak zaitun dari Palestina merupakan wujud riil dari dukungan politik Indonesia selama ini kepada negara tersebut. Setelahnya proses pembebasan tarif ini akan berlanjut pada proses 'Preferential Trade Agreement' (PPA).

"Jadi itu komitmen dukungan politik kita karena kebijakan politik luar negeri ada di Kementerian Luar Negeri," ucapnya.

Enggar menyatakan biasanya kebijakan semacam ini diambil dengan studi kelayakan terlebih dahulu. Namun, mengingat pentingnya dukungan kepada Palestina, maka pemerintah Indonesia meniadakan studi kelayakan untuk pembebasan bea masuk dua komoditas tersebut.

Enggar menambahkan nantinya akan ada komoditas lain dari Palestina yang bebas bea masuk ke Indonesia namun akan didata terlebih dahulu.

"Secara keseluruhan Presiden dan juga dengan Wakil Presiden menggariskan dan juga memberikan dukungan juga kepada bidang ekonomi lainnya," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir. Dia mengatakan dukungan kepada Palestina mencakup semua aspek termasuk ekonomi.

Fachir mengatakan, di berbagai forum resmi internasional, Indonesia selalu konsisten menyatakan dukungan secara politik untuk kemerdekaan Palestina.

"Di bidang ekonomi seperti capacity building juga diberikan ke Palestina. Dan sekarang adalah salah satu puncak juga di bidang ekonomi," ujar Fachir.

Perdagangan bilateral Indonesia dan Palestina sepanjang 2018 mencapai US$3,5 juta. Sebagai negara tujuan ekspor ke-164 bagi Indonesia, komoditas ekspor utama yang paling sering diterima Palestina meliputi ekstrak, konsentrat, dan sari kopi dan teh, pasta, parfum, roti, dan sabun. 

Sementara itu, Palestina adalah negara sumber impor ke-162 bagi Indonesia. Produk impor Indonesia dari Palestina adalah kurma, baik kurma kering maupun basah.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan