close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga berada di atas kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan sebagai barang bukti kasus
icon caption
Warga berada di atas kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan sebagai barang bukti kasus
Bisnis
Selasa, 30 Juli 2019 17:22

Dalam 10 tahun, Indonesia kehilangan 115 perusahaan eksportir ikan

Gara-gara illegal fishing, profesi nelayan mengalami penurunan sampai 50%.
swipe

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan dalam rentang 10 tahun atau sejak 2003 sampai 2013, Indonesia kehilangan 115 perusahaan eksportir di bidang perikanan. Penyebabnya, karena maraknya aksi pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Indonesia.

Selain kehilangan eksportir, lanjut Susi, illegal fishing juga mengakibatkan adanya penurunan jumlah nelayan di Indonesia. Selama 10 tahun itu, profesi nelayan turun sampai 50%. Kondisi demikian, kata Susi, sangat ironis. Pasalnya, Indonesia memiliki panjang pantai kedua di dunia.

“Hal itu diakibatkan karena banyaknya ikan yang hilang, aksi illegal fishing merajalela dan banyak kapal asing yang menangkap di perairan Indonesia,” kata Susi dalam di Jakarta pada Selasa, (30/7).

Selain berdampak buruk bagi kelangsungan nelayan dan para pelaku usaha, aksi illegal fishing juga berdampak pada lingkungan. Para nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut kerap menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti bom.

Namun demikian, Susi menambahkan, sejak dirinya memberlakukan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan, kegiatan illegal fishing berdasarkan hasil survey internal mengalami penurunan hingga mencapai 90%. Meski demikian, KKP tetap merasa perlu menggandeng Polri untuk terus memberantas illegal fishing

"Oleh karena itu perlu ada dukungan dan kerja sama oleh Polri dalam menata dan melakukan penegakan hukum terhadap tindakan tindakan kejahatan yang terdapat di Industri Perikanan," kata Susi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian meyakini dengan kerja sama pihaknya dengan KKP, tindak pidana illegal fishing dapat teratasi dengan cepat. Menurutnya, pemberantasan illegal fishing perlu terus dilakukan untuk meningkatkan perekonomian negara sesuai instruksi Presiden Jokowi. 

Kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan  memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Kemudian dari penandatanganan itu, Polri membentuk Satgas Ilegal Fishing untuk membantu Satgas KKP.

"Kerja sama ini sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden yang menginginkan peningkatan ekonomi melalui bidang wisata, membesarkan kemampuan nelayan dan meningkatkan industri perikanan, rumput laut hingga mutiara," tutur Tito.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan