Indonesia meraih peringkat pertama Islamic Finance Country Index dalam Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019. GIFR ini merupakan laporan tahunan perbankan dan keuangan Syariah yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2010.
Dalam GIFR 2019 terbaru, Indonesia mencatat skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di peringkat pertama dalam Pasar Keuangan Syariah Global setelah pada tahun lalu berada di peringkat keenam.
Director General of Cambridge-IIF, Humayon Dar mengatakan sebanyak 48 negara masuk dalam IFCI 2019 ini. Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Humayon, Malaysia, Iran, dan Saudi Arabia berada di posisi atas indeks tersebut.
"Tapi tahun ini Indonesia memimpin di indeks karena ada dukungan politik yang kuat dari pemerintah terhadap keuangan syariah," kata Humayon, dalam penyerahan penghargaan GIFR Award 2019, di Jakarta, Kamis (17/10).
Selain itu, Humayon mengatakan ada beberapa faktor lainnya yang mendorong melesatnya posisi Indonesia dalam indeks ini. Di antaranya, perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan Syariah, dan potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah di Indonesia.
Melihat potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia, pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada 2016 lalu, kata Humayon, juga menjadi salah satu pendorong melesatnya posisi Indonesia di indeks ini.
"Melalui berbagai langkah strategis yang dilakukan KNKS, Indonesia berhasil menciptakan ekosistem regulasi ekonomi dan keuangan Syariah yang kuat," ujar Humayon.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, mengatakan perkembangan keuangan syariah di Indonesia telah membuahkan berbagai capaian yang memuaskan.
"Semakin banyak institusi keuangan syariah, demikian juga dengan produk dan layanannya, hingga berkembangnya infrastruktur yang mendukung keuangan syariah," kata Bambang dalam kesempatan yang sama.
Bembang menyebutkan, Indonesia memiliki institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, yaitu lebih dari 4.000 institusi. Selain itu, Bambang menyebut berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 Juni 2019, aset keuangan Syariah Indonesia (tidak termasuk saham Syariah dan Baitul Mal wat Tamwil atau BMT) mencapai US$94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29%.
Masih dari data yang sama, total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp499,34 triliun atau 5,95% dari total pangsa pasar keuangan syariah.
Sementara itu, sektor keuangan non-bank syariah yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan non-bank syariah lainnya mencapai Rp102,06 triliun. Reksadana syariah mencatat aset sebesar Rp33,06 triliun, sedangkan sukuk negara dan sukuk korporasi adalah Rp700,95 triliun.
Kemudian, kapitalisasi saham syariah berdasarkan Index Saham Syariah lndonesia (ISSI) mencapai Rp3.699,5 triliun pada akhir Juni 2019. Total aset yang dikelola oleh BMT diperkirakan sekitar Rp7,2 triliun.