close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson, Direktur Utam
icon caption
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson, Direktur Utam
Bisnis
Jumat, 21 Desember 2018 18:18

Indonesia resmi kuasai Freeport, Presiden: Ini momen bersejarah

Untuk menguasai lebih besar saham PT Freeport, pemerintah Indonesia harus merogoh kocek sebanyak US$3,85 miliar.
swipe

Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum akhirnya resmi menguasai saham PT Freeport Indonesia. Untuk menguasai lebih besar saham PT Freeport, pemerintah Indonesia harus merogoh kocek sebanyak US$3,85 miliar. Uang sebesar itu telah dibayarkan pada hari ini, Jumat (21/12). 

Presiden Joko Widodo mengatakan, saham PT Freeport sudah beralih ke PT Inalum sebesar 51,2%. Ini merupakan momen yang bersejarah. Kepemilikan mayoritas saham itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dengan implementasi tersebut, maka jumlah pendapatan negara dari pajak dan royalti akan meningkat.

"Terakhir juga tadi saya dapatkan laporan untuk hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan, yang berkaitan dengan smelter semuanya juga telah terselesaikan dan sudah disepakati, artinya semuanya sudah komplet dan tinggal bekerja saja," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (21/12).

Sementara Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan butuh sekitar dua tahun untuk merampungkan negosiasi antara pemerintah, PT Inalum, Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, hingga akhirnya saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) diambil alih PT Inalum. 

Resminya pengalihan saham tersebut, kata Agung, telah ditandai dengan pembayaran saham dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK), sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) yang telah berjalan sejak 1967 dan diperbaharui pada 1991 dengan masa berlaku hingga 2021. 

Kepemilikan 51,2% saham tersebut terdiri atas 41,23% untuk PT Inalum dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemda Papua nantinya akan dikelola oleh PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60% sahamnya dimiliki oleh PT Inalum, sedangkan sisanya 40% dimiliki BUMD Papua.

Lebih lanjut, agar BUMD Papua turut berkontribusi, PT Inalum akan memberikan pinjaman sebesar US$ 819 juta. Sebagai jaminannya saham 40% BUMD Papua di IPPM. Adapun cicilan pinjaman itu nantinya dibayarkan melalui dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. 

“Namun demikian, dividen tersebut tidak serta merta digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurut Agung, struktur kepemilikan saham PT Freeport oleh Pemda Papua merupakan struktur yang lazim. Langkah ini pun sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham, serta perlindungan dari masuknya penyertaan swasta di dalam kepemilikan. 

Penyerahan IUPK kepada PT Freeport Indonesia dilakukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PTFI Tony Wenas, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno, Direktur Utama  PT Inalum Budi G. Sadikin dan CEO FCX Richard Adkerson. 

“Tuntasnya proses divestasi telah membuktikan ke dunia internasional bahwa Indonesia mampu mematuhi konstitusi yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam dengan menasionalisasi kepemilikan asing,” kata Agung.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan