Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) akhirnya membentuk bursa kripto di Indonesia. Sesuai Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023, PT Bursa Komoditi Nusantara ditunjuk sebagai operator bursa kripto.
Pun menetapkan PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Tennet Depository Indonesia masing-masing sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik kripto serta pengelola tempat penyimpanan kripto. Ini sesuai Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 dan Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.
"Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan," tutur Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko.
Ia menyampaikan, pembentukan yang dilakukan pada masa transisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) difokuskan agar industri kripto di Tanah Air tetap berjalan dan terjaga serta berkontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara. Persetujuan sebagai bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto mengacu Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.
Didid melanjutkan, Bappebti bisa tidak bekerja sendiri dalam pengembangan dan penguatan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto. Karenanya, membutuhkan kolaborasi instansi terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta masyarakat luas.
"Perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat, termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto," urainya.
Di sisi lain, Didid menyampaikan, ada penambahan 141.800-an pelanggan aset kripto pada Juni 2023. Secara kumulatif, ada 17,54 juta pelanggan. Menurutunya, ini menunjukkan minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh.
Nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto selama Juni 2023 sebesar Rp8,97 triliun atau naik 9,3% dibandingkan bulan sebelumnya. Aset kripto yang banyak ditransaksikan, yakni Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), dan Binance Coin (BNB). Adapun total nilai transaksi semester I-2023 mencapai Rp66,44 triliun atau turun 68,65% daripada periode sama tahun sebelumnya.
Didid berpendapat, penurunan nilai transaksi disebabkan beberapa faktor. Misalnya, pasar kripto global mengalami penurunan volume perdagangan, potensi krisis likuiditas rendah yang berdampak negatif pada stabilitas harga dan efisiensi pasar, serta tekanan jual melonjak yang memicu harga kripto terkoreksi.
Menurutnya, kebijakan bank sentral Amerika Serikat, The Fed, terkait kenaikan suku bunga juga berpengaruh karena mendorong perubahan perilaku masyarakat dari transaksi aset digital ke tabungan. Kemudian, masyarakat masih menunggu kebijakan pemerintah terkait UU P2SK.
"Namun demikian, dari sisi pemanfaatan teknologi blockchain, semakin banyak perusahaan, seperti Meta, Google, dan Twitter, yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya. Hal ini membuktikan bahwa ke depan, perkembangan perdagangan fisik aset kripto masih cukup menjanjikan," katanya.