Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri kakao menjadi sektor penting untuk pendapatan negara. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan produk kakao Indonesia telah diekspor dan menyumbang devisa sebesar sebesar US$1,13 miliar pada 2018.
Airlangga mengatakan devisa tersebut diperoleh dari ekspor kakao sebesar 85% dari total produksi atau sebesar 328.329 ton. Sementara, produk kakao olahan yang dipasarkan di dalam negeri sebesar 58.341 ton (15%).
Airlangga optimistis, jika dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, diharapkan ke depannya utilisasi produksi industri pengolahan kakao dapat ditingkatkan sampai dengan 80% dengan potensi nilai ekspor menembus US$1,38 miliar.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, industri dan petani untuk meningkatkan produksi kakao di dalam negeri,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Airlangga, Indonesia merupakan negara pengolah produk kakao olahan ketiga dunia setelah Belanda dan Pantai Gading. Saat ini, industri pengolahan kakao telah menghasilkan produk cocoa liquor, cocoa butter, cocoa cake dan cocoa powder.
“Sebagai salah satu negara produsen biji kakao, Indonesia telah mempunyai 20 perusahaan industri pengolahan kakao. Kami terus mendorong peningkatkan utilisasinya, seiring juga memacu produktivitas biji kakao di dalam negeri untuk menjaga pasokan bahan bakunya,” ujar dia.
Sementara, menurut data International Cocoa Organization (ICCO), Indonesia menempati urutan keenam sebagai produsen biji kakao terbesar di dunia setelah Pantai Gading, Ghana, Ekuador, Nigeria, dan Kamerun dengan volume produksi mencapai 220.000 ton sepanjang tahun 2018.
“Untuk mengembangkan industri pengolahan kakao dan meningkatkan nilai tambahnya, pemerintah mendorong pengembangan industri hilir kakao yaitu makanan berbasis kakao dan cokelat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan industri pengolahan kakao berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan industri pengolahan kakao sebagai salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.
Airlangga mengungkapkan, pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao nasional diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat atau kakao, lemak cokelat atau kakao, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen, pangan fungsional berbasis kakao, serta kosmetik dan farmasi.
Ke depan, industri pengolahan kakao dinilai masih bakal terus tumbuh dan berkembang, karena produknya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini. “Contohnya seperti kopi, bisa juga didorong kafe khusus cokelat. Oleh karena itu harus terus kita dorong sektornya. Sebab, Indonesia punya potensi yang sangat besar,” ungkap Airlangga.
Pembebasan PPN kakao
Sementara, Airlangga menyebut pihaknya sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) importasi biji kakao. Hal ini guna memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengolahan kakao sekaligus memacu produktivitas dan daya saingnya.
“Kita ingin nol kan PPN kakao, selain kapas dan log kayu. PPN tidak dihapus, tetapi tarifnya nol. Ini diharapkan bisa mendorong daya saing industri, karena di dalam era free trade ini dengan negara-negara ASEAN sudah nol tarifnya,” jelasnya.
Salah satu upaya yang juga perlu dilakukan adalah kerja sama perdagangan bilateral dengan sejumlah negara potensial, seperti Ghana. “Ini juga akan membantu sektor industri kita, sehingga dari Ghana pun bisa nol juga tarifnya. Kami akan terus koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Guna menjaga ketersediaan bahan baku, pemerintah bersama stakeholder dapat memfokuskan diri untuk meningkatkan produktivitas budidaya kakao. Sedangkan, di sektor industri, diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan petani dalam menjaga kontinuitas pasokan bahan baku biji kakao.
“Selain itu, kami memacu pada konsumsi kakao bagi masyarakat Indonesia. Salah satu upayanya adalah melalui edukasi di sekolah dan promosi yang dilaksanakan di dalam maupun luar negeri serta gerakan peringatan Hari Kakao Indonesia,” tandasnya.