close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan turunnya konsumsi rumah tangga yang berdampak pada pertumbuhan sektor industri mamin. Foto Antara/dokumentasi
icon caption
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan turunnya konsumsi rumah tangga yang berdampak pada pertumbuhan sektor industri mamin. Foto Antara/dokumentasi
Bisnis
Rabu, 20 Januari 2021 18:48

Industri makanan dan minuman di 2020 diperkirakan hanya tumbuh 1%

Pandemi Covid-19 telah menyebabkan turunnya konsumsi rumah tangga yang berdampak pada pertumbuhan sektor industri mamin.
swipe

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengatakan, pertumbuhan sektor industri makanan dan minuman (mamin) di sepanjang 2020 diperkirakan hanya tumbuh 1%.

Perkiraan tersebut jauh di bawah capaian pertumbuhan sektor mamin di 2019 yang mencapai 7,78%. Dia mengatakan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan turunnya konsumsi rumah tangga yang berdampak pada pertumbuhan sektor industri mamin tersebut.

"Memang ada penurunan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi. Kuartal dua dan tiga 2020 tekanannya sangat besar. Tetapi alhamdulillah pertumbuhan mamin masih positif di kuartal III-2020 tumbuh 0,66%, dan diperkirakan tutup tahun tumbuh 1%," katanya dalam webinar, Rabu (20/1).

Meski demikian, Rachmat mengungkapkan, kontribusi sektor mamin bagi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dari sisi nonmigas cukup signifikan di kuartal III-2020, yaitu sebesar 39,19%.

"Jadi cukup signifikan peran kita di perekonomian Indonesia," ujarnya. 

Hanya saja, sepanjang Januari hingga September 2020, investasi yang masuk ke sektor mamin mengalami penurunan. Baik dari investor dalam negeri maupun investor asing.

Hingga September 2020, investasi yang masuk ke sektor mamin hanya sebesar Rp24 triliun atau 27,8% dari total investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sedangkan, penanaman modal asing (PMS) hanya mencapai US$1,147 juta atau 5,6% dari total PMA.

Nilai tersebut jauh lebih rendah dari PMDN dan PMA 2019 yang mencapai Rp 36,6 triliun untuk PMDN dan US$1,27 juta untuk PMA, bahkan dari 2018 yang sebesar Rp39,1 triliun untuk PMDN, dan US$1,31 juta untuk PMA.

"Jadi ini tantangan bagi UU Ciptaker untuk bagaimana menarik investasi bagi sektor mamin lebih tinggi lagi di masa depan," ucapnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan