close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Bisnis
Senin, 23 Maret 2020 19:08

Industri tekstil hingga retail minta insentif fiskal dari pemerintah

Sejumlah sektor industri terdampak penyebaran coronavirus.
swipe

Sejumlah sektor industri terdampak penyebaran coronavirus. Produksi terhambat karena pasokan bahan baku terhenti. Untuk menjaga pertumbuhan industri, asosiasi berharap suntikan dari pemerintah.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah untuk memberikan sejumlah stimulus bagi industri tekstil agar terus beroperasi dan menghilangkan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Wakil Ketua Umum API Bidang Perdagangan Luar Negeri Anne Patricia Sutanto mengatakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah tidak cukup hanya berhenti pada relaksasi pajak penghasilan (PPh) pasal 22, pasal 22, dan pasal 25 saja.

Dia mengatakan perlu adanya penurunan kredit bunga pinjaman dari perbankan untuk mendukung proses produksi industri tekstil di dalam negeri.

"Kita berterima kasih, apa yang disampaikan sehubungan PPh 21, delay pajak pribadi. Tapi ada beberapa masukan, satu dari sisi keuangan relaksasi bukan hanya pembayaran pokok, namun juga diperhatikan mengenai penurunan kredit bunga pinjaman," katanya dalam konferensi pers secara online dari Jakarta, Senin (23/3).

Wakil Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk. ini menambahkan, perlu adanya stimulus berupa modal kerja. Pasalnya, dengan penurunan permintaan yang terjadi sejak merebaknya coronavirus, arus modal yang dapat digulirkan juga tersendat.

Menurut Anne, stimulus ini penting digelontorkan oleh pemerintah agar tidak terjadi penundaan pembayaran gaji dan penundaan pemberian tunjangan hari raya (THR) karyawan yang kian mendekati masa lebaran.

"Kita ingin adanya stimulus modal kerja untuk tetap berproduksi, sehingga produksi kita bisa lebih rileks, sehingga yang ada hubungan dengan THR bisa kita jalani dengan baik," ujarnya. 

Selain itu, Anne pun berharap pungutan PPh badan ditangguhkan cicilannya. Di samping itu, dia juga memohon agar adanya kelonggaran kewajiban bayar PPh pribadi selama enam bulan tanpa adanya penalti.

Sementara, untuk pajak penjualan barang dia meminta agar pemerintah memberi keringanan tidak adanya pungutan pajak pertambahan nilai (PPn) selama 90 hari bagi anggota API yang mengalami penurunan operasional.

"Kita mengerti pemerintah fokus Covid-19, kita meminta bagaimana industri kita tetap strong (kuat) setelah Covid-19. Kami mohon kalau ada keterlambatan pembayaran kewajiban tidak ada sanksi karena banyak yang work from home (WFH) dan sosial distancing," ucapnya.

Industri retail

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyayangkan hingga saat ini pemerintah belum memberikan stimulus ke industri retail. Padahal, sebelumnya pemerintah telah mengucurkan insentif bagi industri pariwisata.

"Industri retail terpinggirkan saat ini. Kami belum dapat kucuran stimulus dari pemerintah saat kami harus berjuang menghadapi pasokan, menjaga harga eceran stabil, dan sebagainya," kata Roy dalam konferensi video dari Jakarta, Senin (23/3).

Roy mengatakan pihaknya saat ini selalu berupaya menjaga pasokan barang ke toko ritel agar tidak terhambat. Sebab, apabila ada barang yang terhambat, maka harga akan merangkak naik karena ketersediaan barang atau suplai berkurang.

"Ini yang terjadi saat ini. Mencari gula sekarang sudah langka karena impor ada perlambatan. Tapi dari dalam negeri, ada pabrik gula yang menahan, ada kartel gula," tutur dia.

Mengenai suplai barang ini, Roy melanjutkan, pihaknya telah mengikuti surat edaran dari satgas pangan untuk membatasi penjualan barang-barang pokok. Namun, kata Roy, pembatasan tersebut hanya berlaku lima hari dan sudah dicabut oleh satgas pangan.

"Pembatasan sudah dicabut oleh satgas pangan karena melihat perkembangan pemahaman masyarakat. Kalaupun nanti ada pembatasan, itu karena produknya belum sampai ke toko ritelnya," ujar dia.

Roy pun mengatakan anggota ritel yang tergabung dalam Aprindo sudah berkomitmen untuk terus membuka toko mereka di segala situasi selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. 

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan