Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut, kondisi likuiditas tetap longgar usai BI menempuh kebijakan quantitative easing, dengan menambah likuiditas di perbankan sebesar Rp114,15 triliun hingga 16 Agustus 2021.
"Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp114,15 triliun pada 2021 (hingga 16 Agustus 2021)," katanya dalam video conference, Kamis (19/8).
Perry pun menambahkan, longgarnya likuiditas perbankan juga didorong oleh pembelian BI untuk SBN di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan burden sharing yang dilakukan BI dengan pemerintah.
Hingga 16 Agustus 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp131,96 triliun yang terdiri dari Rp56,50 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Juli 2021 sangat longgar, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang sebesar 32,51% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,43% (yoy).
Di samping itu, likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,9% (yoy) dan 8,9% (yoy) pada Juli 2021.
"Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi fiskal dan moneter yang meningkat serta kredit perbankan yang tetap tumbuh positif," ujarnya.
Ke depan, berlanjutnya perbaikan aktivitas kredit diharapkan dapat lebih meningkatkan peran ekspansi likuiditas dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi (velositas).