Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih realisasi investasi tertinggi se-Indonesia pada triwulan II-2020 dengan total nilai investasi sebesar Rp30,1 triliun.
Selama periode triwulan II-2020, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) DKI Jakarta sebesar US$ 0,8 miliar atau setara dengan Rp12,2 triliun dengan kurs APBN 2020 US$1= Rp14.400. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) DKI Jakarta, sebesar Rp17,9 triliun.
“Provinsi DKI Jakarta kembali meraih pencapaian dalam bidang penanaman modal. Berdasarkan data BKPM RI, DKI Jakarta meraih realisasi investasi PMA dan PMDN sebesar Rp30,1 triliun pada triwulan II-2020, menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan realisasi investasi tertinggi se-Indonesia,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra di Jakarta, Selasa (11/8).
Secara keseluruhan, realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta selama semester I-2020 mencapai Rp50,2 triliun atau berkontribusi 12,5% dari total realisasi investasi PMA dan PMDN Nasional, sebesar Rp402,6 triliun.
“Masih ada geliat investasi di ibu kota meskipun di tengah pandemi Covid- 19,” ujar Benni.
Meski demikian, dia mengakui terjadi penurunan realisasi investasi PMA DKI Jakarta sebesar 10,29% pada triwulan II-2020 bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2019. Disebabkan karena faktor pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia, yang berdampak terhadap perekonomian global sehingga terjadi perlambatan kinerja investasi.
Namun Benni menuturkan, realisasi investasi PMDN DKI Jakarta tetap menunjukkan performa positif pada triwulan kedua ini, dengan mengalami kenaikan sebesar 10,49% bila dibandingkan dengan realisasi PMDN pada periode yang sama pada 2019.
“Bukti berbagai kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta saat pandemi Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, disambut baik oleh para investor dan tetap menciptakan lingkungan berusaha yang kondusif di Jakarta,” tutur Benni.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan promosi proyek-proyek potensial kepada para investor. Hal itu dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Sekaligus senantiasa menghadirkan inovasi layanan perizinan dan nonperizinan yang memudahkan pelaku usaha untuk membangun bisnisnya di ibu kota.