close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melaporkan pelaku usaha perkebunan sawit yang mengikuti sertifikasi ISPO sampai saat ini sudah mencapai 746 pelaku usaha. Alinea.id/Ardiansyah Fadli
icon caption
Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melaporkan pelaku usaha perkebunan sawit yang mengikuti sertifikasi ISPO sampai saat ini sudah mencapai 746 pelaku usaha. Alinea.id/Ardiansyah Fadli
Bisnis
Kamis, 26 September 2019 19:33

ISPO targetkan 5,5 juta lahan sawit tersertifikasi di 2019

Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menyebut baru 5,1 juta hektare lahan yang bersertifikat.
swipe

Komisi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melaporkan pelaku usaha perkebunan sawit yang mengikuti sertifikasi ISPO sampai saat ini sudah mencapai 746 pelaku usaha. Sertifikasi ISPO ini terus digalakkan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha terhadap komitmen industri kelapa sawit berkelanjutan.

Kepala Sekretariat Komisi ISPO Azis Hidayat mengatakan dari total jumlah perusahaan yang mengajukan sertifikasi tersebut, ISPO telah menerima dan memverifikasi laporan sebanyak 657 berkas. Sebanyak 566 atau 85% di antaranya telah mendapatkan sertifikasi resmi dari ISPO.

"Sebanyak 657 udah disertifikasi semua, nah sekarang kita sedang menunggu yang dari lembaga sertifikasi, nah insyaallah November ada penyerahan sertifikat lagi," kata Azis di Jakarta, Kamis (26/9).

Azis menjelaskan dari 566 pihak tersebut, sebanyak 556 merupakan perusahaan, 6 koperasi swadaya, dan 4 KUD Plasma.

Dari lahan tersebut, luas total area perkebunan mencapai 5.185.544 juta ha dengan area tanaman seluas 2.961.293 ha. Kebun sawit ini akan menghasilkan produksi tandan buah segar (TBS) sawit sebanyak  56.650.844 ton/tahun, dan CPO 12.260.641 ton/tahun.

“Seluas 5,1 juta hektare sudah tersertifikasi. Targetnya 5,5 juta hektare sampai akhir tahun,” kata dia.

Menurut Azis, masih ada sekitar 91 pelaku usaha sawit baik perusahaan, ataupun swadaya yang masih terhambat untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Hal itu dikarenakan belum lengkapnya persyaratan yang harus dipenuhi.

"Semuanya sudah kami terima dan verifikasi, tapi ada 47 Surat Pengakuan Kelengkapan Dokumen yang kita kirim kembali untuk dilengkapi, dana ada 44 laporan pengakuan akhir atau perusahaan yang sudah lama mengajukan,” kata dia.

Azis menjelaskan terdapat 44 perusahaan yang sudah mengajukan sertifikasi ISPO sejak setahun yang lalu. Namun hal itu masih tertunda karena beberapa hal, seperti hak atas tanah belum SHM atau Sertifikat hak milik.

"Tanahnya masih SKT (surat keterangan tanah), dan banyak lagi masalah yang lain yang harus dipenuhi, tapi kita harap dari total 91 itu sekitar 50 lebih dapat lolos tersertifikasi ISPO, tapi tergantung kecepatan dari perusahaan melengkapi, dan kecepatan lembaga dari sertifikasi yang menyerahkan ke kita," jelasnya.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan