close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Freepik.
icon caption
Ilustrasi Freepik.
Bisnis
Jumat, 22 Desember 2023 22:08

Israel kian ganas: Kemenangan aksi boikot dan bangkitnya produk lokal

Aksi boikot produk Israel dan afiliasinya mulai menampakkan hasil, produk lokal harus ambil peluang.
swipe

Agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina sejak 7 Oktober kini memasuki hari ke 77. Jumlah korban tewas sudah menembus 20 ribu jiwa. Bahkan World Health Organization (WHO) menyatakan saat ini Gaza Utara sudah tidak memiliki rumah sakit yang berfungsi karena kekurangan bahan bakar, staf, dan pasokan di tengah serangan Israel yang membabi buta.

WHO menambahkan hanya sembilan dari 36 fasilitas kesehatan yang berfungsi di seluruh Gaza, dan semuanya berada di selatan wilayah kantong tersebut. Sayangnya, di tengah meningkatnya jumlah korban tewas, Dewan Keamanan PBB menunda pemungutan suara gencatan senjata sebanyak tiga kali pada minggu ini.

Kondisi Palestina yang kian memprihatinkan membangkitkan simpati masyarakat dunia. Kemarahan atas genosida yang tak kunjung berakhir pun menjadi ‘bahan bakar’ gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS). Boikot pada produk dan merek Israel dan sekutunya terus menggema di media sosial. Tak jarang aksi boikot di tanah air juga dikritik karena akan merugikan para pekerja.

Akun Instragram @sasetyaningtyas pun menyuarakan aksi boikot dan dampaknya. Meski ada dampak berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saudara-saudara sebangsa, dia mengatakan boikot itu hak konsumen yang dilindungi Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 pasal 4. 

“Konsumen memiliki hak memilih barang atau jasa serta mendapatkan barang atau jasa tersebut berdasarkan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Jadi kita sebagai pembeli punya hak untuk memilih barang apa yang mau kita beli. Sebagai konsumen kita juga punya hak untuk berhenti membeli dengan alasan apapun,” bebernya.

Selain itu, tambahnya, konsumen juga punya hak didengar pendapat dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan. “Jadi kita juga punya hak mengeluh atau sambat termasuk sambat hei kenapa perusahaan kalian mendukung si rewel (Israel), jadi stop nyalah-nyalahin konsumen berhenti beli produk,” tegas konten kreator yang fokus pada isu sustainability ini. 

Salah satu tindakan nyata boikot  terhadap produk terkait Israel dilakukan oleh Al Baik, swalayan lokal di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemiliknya, Zul Kamirullah, mengaku telah menurunkan sekitar 100 produk terkait Israel dari rak di swalayannya sejak 11 November  lalu. Alasannya tak lain sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.

Aksi boikot juga terjadi pada merek tertentu misal pada produk fast moving consumer goods (FMCG) dari Unilever, produk Nestle, hingga produk fast food seperti Coca Cola, Pepsi, KFC, Pizza Hut, Starbucks, McDonald's, Burger King, dan lain-lain. Begitu juga dengan brand teknologi, kecantikan, dan sebagainya.

Terbaru, pada 4 Desember 2023 lalu, brand fast fashion ZARA menjadi sasaran kemarahan warganet. Hal ini bermula dari kampanye promosi dari koleksi jaket Atelier Collection 04 yang berbentuk seperti mendukung genosida dalam konflik di Gaza, Palestina. Foto-foto kampanye brand tersebut menampilkan model perempuan yang sedang berdiri sambil memanggul manekin yang dibungkus kain putih. Properti di sekeliling tempat foto banyak terlihat reruntuhan puing beton dan peti kayu.

Aksi boikot Zara pun terjadi baik di tingkat global maupun di Indonesia. Meski Zara sudah melakukan klarifikasi, aksi boikot brand fashion asal Spanyol ini masih terus terjadi. Misalnya di salah satu pusat belanja di Leicester, Inggris hingga mal Pondok Indah, Jakarta Selatan. 

Tidak hanya produk fast food dan fesyen, terbaru, aksi boikot juga menyasar produk air minum dari sebuah perusahaan air Sirma yang didirikan Turki. Hal ini terjadi setelah video yang menunjukkan sekelompok tentara Israel meminum produk tersebut di Gaza menjadi viral. 

Kemenangan boikot

Gerakan boikot sedikit banyak telah berdampak pada perusahaan yang menjadi target boikot. Salah satu kemenangan bagi gerakan Boikot Divestasi dan Sanksi (BDS) akar rumput Palestina sudah terjadi. Salah satunya brand pakaian olahraga Puma yang mengumumkan bahwa mereka mengakhiri perjanjian sponsorship dengan asosiasi sepak bola Israel. 

Bahkan, sejumlah gerai milik perusahaan multinasional yang dianggap pro-Israel seperti gerai kopi Starbucks dan toko ritel H&M di Maroko dinyatakan bangkrut dan bakal tutup pada akhir 2023. Restoran waralaba siap saji McDonald’s di hampir seluruh negara Timur Tengah juga mengalami sepi pengunjung. Belum lagi saham-saham induk perusahaan pro-Israel di bursa saham Wall Street, Amerika Serikat (AS) yang juga ‘memerah’. 

Gerakan boikot sendiri di tanah air kian kuat dengan hadirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Meskipun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan pihaknya tidak pernah merilis daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel. Dia menegaskan fatwa haram bukan untuk produk yang terafiliasi dengan Israel. Fatwa haram lebih menekankan pada tindakan mendukung Israel yang saat ini terus menjajah Palestina hingga 75 tahun lamanya.

Dia pun menambahkan apabila ada perusahaan di Indonesia yang mendukung tindakan atau terafiliasi Israel, maka wajib hukumnya untuk mengingatkan bahwa tindakan yang mereka lakukan salah. Namun, sejauh ini  produk-produk yang diboikot memang tidak berlabel haram.

MUI juga mengingatkan pentingnya produk lokal untuk tampil ke depan dan memanfaatkan kesempatan. Mengingat saat ini, gerakan menggunakan produk lokal pun menggema sebagai substitusi produk Israel dan afiliasinya.
“Nyala api boikot terhadap produk-produk perusahaan yang terkait dengan negara zionis Israel harus tetap dijaga,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Dia juga menyarankan agar Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk  mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar bangkit dan berjaya. Apalagi, saat ini fatwa MUI terkait boikot produk tersebut sangat ditaati oleh masyarakat. 

“Dengan adanya boikot, pertama kita mendapatkan input bahwa masyarakat menaati fatwa MUI. Kita bisa melihat, mereka meninggalkan produk-produk global yang dicurigai mendukung Israel dan beralih ke produk-produk yang dibuat oleh perusahaan Indonesia sepenuhnya,” kata Ikhsan Abdullah.

Bahkan menurutnya, masyarakat Indonesia tidak hanya meninggalkan produk merek tertentu yang terafiliasi dengan Israel, tetapi juga beralih ke produk lokal dengan kualitas yang setara. Dia menilai, perusahaan asli Indonesia tentu bisa memanfaatkan momentum ini dengan bertindak sigap mengantisipasi pergeseran pilihan konsumen.

Sejauh ini bisa dilihat, kata dia, bahwa masyarakat yang sudah beralih ke produk buatan perusahaan Indonesia sepenuhnya ternyata bisa beradaptasi. “Buktinya bagi mereka yang sudah pindah ke produk lain, misalnya produk air minum dan makanan, sejak boikot berlaku, semuanya berjalan baik-baik saja,” katanya.

Namun, dia mengingatkan, fatwa MUI sikapnya hanya menganjurkan, karena MUI tidak akan mungkin memunculkan daftar nama-nama produk terkait Israel yang perlu dijauhi masyarakat Indonesia.
“Setidaknya kita harus punya informasi, bahwa manfaat samping yang didapat dari boikot ternyata ada kenaikan produk-produk perusahaan nasional. Misalnya kosmetik, makanan dan minuman, yang digunakan sehari-hari. Kan bisa dilihat, produk nasional apa saja yang meningkat sebagai dampak boikot,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat juga bisa memberi masukan dampak dari boikot kepada pemerintah. “Selain positif untuk mendongkrak produk, juga memberi informasi produk nasional yang terangkat, itu kan artinya perlu ada kebijakan pemerintah yang harus afirmatif terhadap produk nasional,” kata Ikhsan.

Peluang produk lokal

Managing Partner Inventure Yuswohady menilai dampak gerakan boikot harus menjadi peluang bagi produk lokal. “Pengaruh mikro terhadap produk-produk brand Amerika itu bagus untuk produk lokal. Sentimen produk luar negatif ini jadi peluang brand-brand lokal untuk perkuat brand equity,” katanya, beberapa waktu lalu.

Sejumlah kalangan di dalam negeri juga menyambut baik Fatwa MUI No. 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Sebab, fatwa tersebut harus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional. Hal ini menjadi peluang untuk mendongkrak produk-produk nasional.  

"Motif kita bukan hanya sekedar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional," kata Sekjen Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), Ahmad Syakirin, dalam sebuah diskusi di Jakarta, belum lama ini.

Dia juga optimistis banyak produk nasional yang berkualitas lebih baik dan mampu menggantikan berbagai produk yang terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, inisiatif Gerakan Kebangkitan Produk Nasional akan menjadi bola salju yang membesar dan berpotensi menggoyahkan konsumsi produk terkait Israel di Indonesia. Karena itu, kata dia, semangat dan inisiatif yang ada saat ini harus diarahkan untuk mendorong hadirnya produk-produk nasional yang bisa mendunia.

"Ini juga menjadi langkah awal bagi umat Islam untuk mendorong kedaulatan produk nasional atas produk asing,” tutupnya.
 

img
Kartika Runiasari
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan