Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan meningkatkan peran PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sebagai bank operasional dalam ekosistem haji dan umrah. BPKH merupakan pemegang saham Muamalat dengan memegang porsi 78,45%.
Kepala Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan salah satu peran Muamalat adalah sebagai bank operasional yang mengelola dana haji BPKH.
"Kami tahu bank ini milik umat, jadi kami percayakan ke bank Muamalat untuk mengelola dana itu," ujar Acep, dalam talkshow Babak Baru Perbankan Syariah 2022, Kamis (20/1).
Menurutnya, BPKH membutuhkan bank operasional untuk mengelola dana haji dan umrah, seperti negara besar lainnya. Selain itu, Muamalat juga dinilai akan membantu BPKH dalam menjangkau masyarakat lewat cabangnya yang tersebar di berbagai daerah.
"Bank Muamalat mempunyai cabang, sehingga menjadi pembuka jalur baik sarana pendekatan masyarakat, publikasi, dan bisnis," ujarnya.
Achmad Permana, Direktur Utama Muamalat menyebut akan memperbaiki tata kelola perusahaan. Pihaknya juga akan fokus pada ekositem bisnis Islam yang berfaedah, seperti haji dan umrah.
"Sebelumnya fokus bisnis yang ada pada Bank Muamalat masih terlalu luas sehingga menjadi kurang terfokuskan pada satu hal," ujar Achmad.