Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19. PSBB ini dikhawatirkan kembali membatasi pergerakan ekonomi.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan penerapan PSBB kembali, BEI berharap rencana penawaran umum perdana perusahaan yang berada di pipeline BEI tetap bisa berjalan tahun ini.
"Pendanaan tentunya salah satu komponen penting dalam keberlangsungan ekspansi bisnis dan operasional perusahaan, terlebih pada kondisi saat ini dengan pemberlakuan kembali PSBB. Kami harap rencana penawaran umum perdana perusahaan bisa tetap berjalan tahun ini," kata Nyoman, Rabu (16/9) malam.
Belum terdapat perubahan maupun penundaan dari perusahaan yang berada dalam pipeline BEI terkait penerbitan saham maupun efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).
Adapun hingga 15 September 2020, BEI telah mencatatkan sebanyak 46 perusahaan tercatat baru saham. Saat ini, masih terdapat empat perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham di BEI.
Keempat perusahaan tersebut bergerak pada beberapa sektor. Rinciannya, dua perusahaan dari sektor properti, real estat dan konstruksi bangunan, satu perusahaan dari sektor perdagangan, jasa dan investasi, dan satu perusahaan dari sektor aneka industri.
"Selain itu, terdapat lima penerbit yang akan menerbitkan enam emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline EBUS di BEI," tuturnya.