Terpilihnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E (E-Prix) di Ancol, Jakarta Utara, memantik kontroversi. Ia disinyalir keluar dari proses yang direncanakan.
Pihak-pihak yang mengkritik, termasuk Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, berpendapat, Jaya Konstruksi dipilih karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh anak usaha PT Pembangunan Jaya itu, terutama beton pembatas lintasan trek. Namun, belum dibayar penyelenggara Formula E Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro.
Jakpro pun buka suara soal dugaan pemenang lelang direncanakan. Dia menegaskan, proses tender dan pembangunan sirkuit Formula E sesuai prinsip pengadaan yang ada di perusahaannya.
Selain itu, sambung Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. "Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Dirinya melanjutkan, pengumuman rencana pengadaan dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro. Pun diinformasikan kembali melalui liputan media.
"Tanggal 5 Januari lalu, kami sudah menginformasikan bahwa tender sudah dibuka dan hal tersebut tecermin di liputan media massa," jelasnya. Tender ditutup dan diproses mulai 15 Januari.
Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, terang Kartiko, hanya tiga perusahaan yang dinilai berkomitmen lanjut ke tahap selanjutnya.
Pada 25 Januari, memutuskan tender dinyatakan gagal lantaran penawaran peserta belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga. Imbasnya, Jakpro melakukan tender ulang.
"Proses tender ulang (retender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu, seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu, melalui portal procurement Jakpro," bebernya.
"Titik berat pada retender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan untuk menjaga kualitas pekerjaan," tambahnya.
Kartiko menambahkan, seluruh peserta yang mengirimkan penawaran sebelumnya diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama 7 hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya.
Penentuan pemenang tender tersebut diklaim karena peserta yang menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan melalui proses evaluasi, klarifikasi, dan negosiasi yang dilakukan tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.
Seluruh tim itu dibentuk secara independen sesuai keahlian dan fungsi yang dimiliki guna menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit.
"Sekali lagi kami tekankan, tidak ada pemenangan tender terencana. Team ad hoc tender beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG (good corporate governance)," tegasnya.
Kata Kartiko, kegiatan Jakarta Formula E sudah dianggarkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan 2022. Per Kamis (10/2), FEO meninjau langsung persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project management control tower pun telah beroperasi dan dapat dipantau secara langsung selama 24 jam dalam seminggu.