Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hampir dipastikan menjadi pengelola balap mobil Formula E di Jakarta. Namun Jakpro mengaku masih menunggu kesepakatan awal (Head of Agreement/HoA) untuk segera menindaklanjuti proyek tersebut.
Head of Agreement merupakan langkah pertama dari langkah-langkah perjanjian selanjutnya sebagai pengikat secara legal kepada pihak-pihak terkait, dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pemberi kuasa pada Jakpro sebagai pengelola dan tuan rumah acara, dengan FIA sebagai pemilik hak paten balapan.
“Karena itu, kami belum bisa membuat detail rencana karena semua infrastruktur dari mulai pagar, keamanan dan lainnya itu hak paten-nya mereka, jadi jangan bilang ‘Jakpro belum membuat detail rancangannya, karena memang belum mendapatkannya,” kata Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Sabtu.
Dwi mengatakan ketika HoA ditandatangani antara FIA (Federasi Otomotif Internasional) dan Pemprov DKI Jakarta, barulah pihaknya segera menindaklanjuti penunjukan tugas itu.
Namun Dwi mengharapkan kepastian yang lebih cepat mengingat beberapa jenis infrastruktur harus dikebut.
“Nah yang perlu diketahui, overlay aspal itu harus selesai Maret, kalau balapan dilaksanakan Juni. Aspal itu harus dua bulan sebelum even utama, sehingga tidak ngelupas. Karena kecepatannya hampir 300 km/detik,” ujarnya.
Menyusul penunjukan itu, Dwi mengatakan pihaknya telah mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2020.
Anggaran yang diajukan oleh Jakpro tersebut sebesar Rp305,2 miliar dengan rincian,Pre FS dan R&D sebesar Rp5 miliar, civil work dan pembuatan jalan raya sebesar Rl122 miliar, dinding dan pagar sebesar Rp48 miliar, pembuatan trek dan jalur balap sebesar Rp67,2 miliar, layanan umum seperti keamanan, pembersihan, pengelolaan sampah, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir sebesar Rp10 miliar, honor untuk tim pelaksana lokal sebesar Rp6 miliar, biaya lain yang belum terduga sebesar Rp25 miliar, safety dan race material sebesar Rp35 miliar.
“Rencananya memang ditunjuk, makanya kemarin kami mengajukan PMD untuk formula E guna membangun infrastrukturnya seperti lintasan, keamanan, jaringnya, pagar, itu belum ada. Nah itu kita ajukan, dan kenapa baru ajukan kemarin karena memang pergerakannya ini kan cepat, sehingga belum masuk ke rencana KUPA PPAS-nya (APBD-P 2019) Jakpro. Jadi kami masukin 2020 dengan dasar kota-kota yang pernah merencanakan,” ujarnya.
Formula E disebut-sebut oleh Pemprov DKI Jakarta akan dihelat pada 2020. Untuk balapan tersebut, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam rancangan APBD-P 2019 yang telah disepakati sejak Selasa (13/8) lalu antara Pemprov dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Uang tersebut, dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "Commitmen Fee" penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merk Formula E.
Pada Kamis (15/8), Pemprov DKI Jakarta mengajukan sekitar Rp934 miliar sebagai dana tambahan untuk menggelar Formula E dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD tahun 2020.
Adapun pengajuan anggaran Rp934 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar Rp378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar (yang kemungkinan ditunda oleh DPRD). Dinas juga menyiapkan anggaran Rp600 juta untuk sosialisasi pra Formula E dalam kegiatan Jakarta Fun Race 2019.
Kemudian, Jakpro juga mengajukan anggaran senilai Rp305,2 miliar. Dengan demikian total rencana anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan balap Formula E adalah senilai Rp1,6 triliun. (Ant)