close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kementerian dan lembaga bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). / Antara Foto
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kementerian dan lembaga bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). / Antara Foto
Bisnis
Senin, 09 Desember 2019 18:05

Kejaksaan dan Kepolisian mengeluh dapat gaji kecil ke Sri Mulyani

Sri Mulyani mengkaji rencana penerapan sistem penggajian yang sama atau single salary system untuk ASN.
swipe

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengkaji sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kementerian dan lembaga bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pasalnya, banyak keluhan dari para pegawai pemerintahan dengan kewenangan dan risiko yang sama, namun merasa gaji yang didapatkan berbeda. Keluhan tersebut bahkan datang dari Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan.

"Kepolisian dan Kejaksaan mereka selalu bilang 'kenapa gaji saya berbeda dengan (pegawai) KPK'. Padahal sama-sama aparat penegak hukum," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Keluhan juga disampaikan oleh jajaran kepala daerah yang merasa tunjangan kinerja (tukin) yang didapat tidak mengalami kenaikan selama beberapa waktu terakhir. 

Di samping itu, Sri Mulyani menuturkan, para pengambil kebijakan atau regulator juga mengalami perbedaan gaji yang signifikan dengan para pengelola aset negara. Padahal, keduanya memiliki kerawanan yang sama.

"Itu gajinya beda sama sekali, padahal kerawanannya sama. Jadi memang ada sistem penggajian seluruh Indonesia yang memang  perlu untuk ada review yang cukup komprehensif," ujarnya.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan review yang dilakukan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran negara yang dapat dialokasikan untuk menunjang kinerja para pegawai pemerintahan tersebut.

"Kita coba lakukan dengan Menpan RB dan melihat kemampuan keuangan negara, agar mampu membayarnya secara sustainable," tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah ke depan akan mengadopsi sistem penggajian yang sama atau single salary system bagi setiap instansi dan lembaga sesuai dengan tingkat risiko dan wewenangnya. 

Sri mengatakan, penerapan single salary system tersebut untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang mendukung sistem pemerintahan yang bersih dari tindak koruptif dan akuntabel.

"Tentu kita lakukan secara bertahap, karena tidak bisa dilakukan adjustment yang kemudian tidak sesuai APBN yang menyebabkan kondisi krisis atau collapse seperti di negara latin," tukasnya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan