close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mahasiswa melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/11)./AntaraFoto
icon caption
Mahasiswa melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/11)./AntaraFoto
Bisnis
Jumat, 07 Desember 2018 13:56

Japnas dorong anggotanya melantai di pasar modal

Japnas memiliki ratusan anggota tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Mayoritas anggota Japnas merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM).
swipe

Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) mendorong anggotanya untuk melantai di pasar modal dan menjadi perusahaan terbuka. Apalagi sudah ada kebijakan perusahaan dengan total aset minimal Rp5 miliar, bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Umum Pengurus Pusat Japnas Bayu Priawan Djokosoentono, mengharapkan ketentuan tersebut membuat anggota Japnas punya kesempatan melantai di BEI.

“Hal ini membuka kesempatan bagi UKM di Indonesia khususnya anggota Japnas berkembang. Melalui go public, maka terbuka masuknya investasi," kata Bayu di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (7/12).

Japnas memiliki ratusan anggota tersebar di 12 provinsi di Indonesia. Mayoritas anggota Japnas merupakan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Bayu menjelaskan, program kerja dan aktifitas Japnas untuk meningkatkan skala bisnis anggotanya, baik dengan busines matching, capacity building, pemetaan potensi usaha, hingga ke kerja sama Business to Business.

"Japnas menyambut baik adanya peluang UKM untuk melantai di bursa saham. Kami berharap nantinya semangat dari para UKM juga bisa didukung semua pemangku kebijakan termasuk BEI dan pemerintah," katanya.

Masih sangat sedikit UKM yang sudah mencatatkan namanya di lantai bursa. Tentu hal ini sangat berbeda dengan sumbangan sektor UKM bagi perekonomian Indonesia.

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UKM mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha. Masih minimnya UKM melantai di bursa karena mereka belum memahami tata cara untuk jadi perusahaan go public.

“Ditambah lagi adanya berbagai macam persyaratan yang harus dipenuhi UKM untuk Go Publik. Inilah yang membuat UKM agak ragu untuk go public," katanya.

Bayu mengharapkan BEI terus melakukan sosialisasi lebih massif ke seluruh provinsi di Indonesia. Informasi seperti ini sangat dibutuhkan bagi anggota Japnas di wilayah. Selain sosialisasi, Bayu juga mengharapkan adanya keringanan persyaratan bagi UKM yang akan go public.

“Diharapkan BEI dan para asosiasi duduk bareng untuk membahas hal ini. Kita semua ingin melihat semakin banyak UKM yang melantai Bursa. Syarat-syarat yang sekiranya menghalangi, harus di cari titik temunya,"   jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyomana Yetna Setia mengatakan, regulator terbuka lebar dan siap membantu UKM yang akan melantai di pasar modal.

"Kami sebagai regulator bisa membantu networking, bisa bertanya dari hak yang basic sekalipun. Beberapa mitos seperti cara yang rumit, dana yang besar pernah dipikirkan mudah-mudahan bisa terjawab," kata Nyoman.

Sepanjang pada 2018, sudah ada 53 perusahaan tercatat di BEI, rekor tertinggi sejak BEI berdiri di 1992 atau naik 40%.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan