PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui anak usahanya PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) menerima pinjaman senilai Rp11,363 triliun melalui kredit sindikasi bank. Utang ini akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang (Elevated).
Kucuran pinjaman ini berasal dari sindikasi 16 bank konvensional, bank syariah dan lembaga keuangan non-bank. Bank konvensional dan lembaga keuangan non-bank menyalurkan Rp8,9 triliun, sedangkan bank syariah menyalurkan pinjaman sebesar Rp2,4 triliun.
"Jalan tol sepanjang 36,4 KM ini memiliki investasi Rp16,2 triliun dan didanai 70% pinjaman, dan 30% ekuiti," ujar Direktur Utama PT JJC Djoko Dwiyono dalam keterangan resminya.
Djoko menjelaskan, progres pengerjaan konstruksi jalan tol tersebut sudah mencapai 40,29%. Targetnya konstruksi bisa rampung dan tol Jakarta-Cikampek II dapat beroperasi pada Maret 2019. Adapun, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ini dilakukan pada 5 Desember 2016 dengan masa konsesi selama 45 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan, kredit sindikasi ini merupakan pinjaman terbesar yang diberikan perbankan untuk proyek jalan tol. Kredit ini memang terbilang unik. Pengerjaan proyeknya sudah berjalan, tapi penandatanganan pinjamannya baru dilakukan sekarang.
"Ternyata konstruksi dan pembiayaan, bisa dilakukan paralel melalui skema CPF (Contractor pre Financing)," katanya.
Adapun bank dan lembaga keuangan non-bank yang menyalurkan pembiayaan konvensional adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank DKI, dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).
Sedangkan pembiayaan syariah, diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk. melalui Unit Usaha Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) melalui Unit Usaha Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. melalui Unit Usaha Syariah.
"Untuk pertama kalinya proyek jalan tol yang dibiayai lembaga perbankan yang bersifat syariah, sehingga proyek ini lebih syar'i," pungkas Djoko.