PT Jasa Marga (persero) Tbk. melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jakarta Lingkar Baratsatu.
Perseroan pada 29 Agustus 2018 telah menandatangani akta jual beli saham PT Jakarta Lingkar Baratsatu dengan PT Margautama Nusantara sebagaimana akta jual beli saham nomor:502 serta dengan PT Bangun Tjipta Sarana, sebagaimana akta jual beli saham Nomor:501 yang dibuat dihadapan Kartono SH Notaris di Jakarta.
Berdasarkan akta jual beli saham tersebut, PT Jasa Marga (persero) Tbk. menjual kepada PT Marga Utama Nusantara sebesar 94.800 lembar saham atau 10% dan menjual kepada PT Bangun Tjipta Sarana sebesar 85.832 lembar saham atau 9,05%.
Komposisi kepemilikan saham di PT Jakarta Lingkarsatu sebelum transaksi adalah, PT jasa Marga (Persero) Tbk. sebesar 180.632 lembar saham atau 19,05%, PT Margautama Nusantara sebesar lembar saham 237.000 atau 25%. PT Bangun tjipta Sarana sebesar lembar 528.326 saham atau 55,73% dan PT Rekadaya Adicipta sebesar 2.042 atau 0,22%.
Komposisi kepemilikan saham di PT Jakarta Lingkarsatu setelah transaksi adalah, PT Margautama Nusantara sebesar lembar saham 331.000 atau 35%. PT Bangun Tjipta Sarana sebesar lembar 614.158 saham atau 64,78% dan PT Rekadaya Adicipta sebesar 2.042 atau 0,22%.
"Kami ingin memperoleh dana untuk pengembangan jalan tol baru," jelas Direktur Keuangan Jasa Marga Tbk. Donny Arsal, dalam keterbukaan informasi akhir pekan lalu.
PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) mengelola jaringan tol yang menghubungkan Penjaringan Soedijatmo, Penjaringan Pluit dan Penjaringan PIK, Kebon Jeruk Penjaringan, Jalan Tol Kebon Jeruk JORR W-2 dan Jalan Tol Jakarta Tangerang.
Pada pertangahan Agustus lalu, JLB melakukan penawaran awal obligasi I dengan target dana hingga mencapai sebesar Rp 1,3 triliun.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi digunakan untuk melunasi pinjaman modal kerja dan penjamin kredit sindikasi sekitar 92%. Sedangkan sisanya, membiayai modal kerja untuk pemeliharaan jalan tol.