close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
PT Jasa Marga (Persero) menargetkan mengoperasikan enam ruas jalan tol pada 2018, salah satunya ruas tol Ngawi-Kertosono
icon caption
PT Jasa Marga (Persero) menargetkan mengoperasikan enam ruas jalan tol pada 2018, salah satunya ruas tol Ngawi-Kertosono
Bisnis
Jumat, 23 Maret 2018 18:30

Jasa Marga mulai turunkan tarif di beberapa ruas tol

Penurunan tarif ini diikuti penambahan masa konsesi tol sehingga masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang 35 tahun, bertambah masa konsesi
swipe

PT Jasa Marga Tbk menurunkan tarif tol baru seperti ruas Ngawi - Kertosono. Turun Rp200, dari semula Rp1.200 menjadi Rp1.000 per kilometer (km).

"Tarif dasar ruas Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 48 km, semula tarif golongan I sebesar Rp1.200/km akan dievaluasi menjadi Rp1.000/km. Sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp48.000," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, M Agus Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2).

Penurunan tarif ini juga diikuti penambahan masa konsesi tol sehingga masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun.

Rencana formulasi tarif baru di ruas Tol Ngawi-Kertosono dipastikan tidak mengubah kelayakannya karena diimbangi dengan adanya penambahan masa konsesi dan perubahan golongan kendaraan. Dengan kata lain 'Internal Rate of Return (IRR)' ini tetap terjaga.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengaku, sekitar 12 ruas tol di Indonesia tarifnya akan diturunkan.

Payung hukum berupa Perpres (peraturan presiden) sedang disiapkan pemerintah untuk merealisasikan rencana tersebut.

Penurunan tarif akan diikuti perubahan penggolongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi menjadi tiga golongan.Kendaraan golongan III, IV dan V digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan