PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) mengusulkan kenaikan tarif tiga ruas jalan tol dalam waktu dekat kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ketiga ruas tol tersebut yakni Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Surabaya-Gempol, dan Palimanan-Kanci.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan penyesuaian tarif ini menjadi bagian dari skema pengembalian investasi.
"Jasa Marga punya 33 ruas tol, artinya memang penyesuaian sesuai ketentuan. Itu akan dilakukan dan diusulkan oleh Jasa Marga kepada BPJT setiap periode waktunya, ada yang diusulkan tahun ganjil, kemudian di tahun genap," ujar Agus, di Jakarta, Jumat (7/2).
Agus melanjutkan, kapan tepatnya tiga ruas tol tersebut akan naik, masih dievaluasi oleh BPJT. Menurutnya, penyesuaian tarif tol tersebut telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Agus mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol harus dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT. Penyesuaian tersebut berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian tarif tol ini pun, kata Agus, telah tercantum dalam rencana bisnis Jasa Marga. Setiap tahun, emiten pelat merah pengelola jalan tol ini akan merencanakan program, pendapatan, dan beban yang ada.
"Dari evaluasi yang kami lakukan, kami bisa melihat pendapatan seperti apa. Misalnya di satu ruas ada banjir, berarti beban akan bertambah. Nanti, bagaimana caranya agar banjir ini jangan sampai mengganggu," kata Agus.
Sebagai informasi, enam ruas jalan tol Jasa Marga telah mengalami penyesuaian tarif pada akhir Januari lalu. Keenam ruas tol tersebut adalah Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, Tol Bali-Mandara, dan Tol Pondok Aren-Serpong.