Perusahaan konsultan properti Jones Lange LaSalle (JLL) menyatakan pasar hunian tapak (landed housing) cukup cemerlang pada semester I-2019. Tingkat penjualan hunian tapak di Jakarta pada periode ini mencapai 72% dari keseluruhan pasokan yang ada.
Head of research JLL James Taylor mengatakan rumah tapak yang diluncurkan pada semester I-2019 mencapai 3.000 unit. James mengungkapkan rumah yang laku terjual berada di kelas menengah dengan harga yang cukup terjangkau konsumen.
“Pada semester ini kami melihat mayoritas rumah yang terjual di rentang harga Rp600 juta hingga Rp2 miliar," ujar James di Jakarta, Rabu (17/7).
Sementara, James menyebut penjualan hunian tapak terbaik berada di Jakarta Barat. Selain itu, jarak rumah yang dekat dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur juga akan menambah daya tarik bagi pembeli.
Sementara itu, Head of Advisory JLL Vivin Harsanto mengatakan, berbeda dengan pasar rumah tapak, pasar apartemen tinggal atau kondominium Jakarta di kuartal II-2019 cenderung stagnan.
Hal ini disebabkan oleh beberapa kondisi sosial politik di dalam negeri seperti penyelenggaraan pemilihan umum, waktu hari raya, serta masa liburan yang membuat pembelian properti tidak menjadi prioritas.
“Kondominium di kelas middle (menengah) dan lower (bawah) masih aktif. Tapi di segmen menengah ke atas dan atas stagnan, belum ada perubahan,” kata Vivin.
Sementara, James Taylor mengatakan sektor kondominium pada kuartal II-2019 didominasi oleh unit yang relatif kecil dan terjangkau. James mengungkapkan jumlah unit yang terjual pada kuartal II-2019 masih stagnan.
“Tingkat penjualan kondominium di angka 63%, dengan harga kondominium yang tetap stabil," Kata James.
Menurut dia, hanya ada satu kondominium yang diluncurkan pada kuartal II-2019 yakni Puri 8 Residence di Jakarta Barat. Satu proyek ini mencakup 400 unit hunian dengan harga Rp400 juta sampai Rp800 juta per unit.
Dari data JLL, sejak awal 2017 hingga paruh kedua 2019, penjualan hunian terus tertekan karena berbagai faktor. Salah satunya yakni persaingan dengan pasar sekunder (secondary market). Sepanjang periode tersebut, penjualan hunian juga hanya di bawah 2.000 unit per kuartal.
Lebih lanjut, James menilai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 86/PMK.010/2019 mengenai batasan nilai hunian mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebagai faktor terbesar yang akan memengaruhi penjualan kondominium di pasar kelas menengah atas.
Sumber: Jones Lange LaSalle (JLL)