close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kurir JNE memberikan paket pada warga yang tinggal di Desa Cipanjalu, Palintang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1).  (Antara Foto)
icon caption
Kurir JNE memberikan paket pada warga yang tinggal di Desa Cipanjalu, Palintang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1). (Antara Foto)
Bisnis
Rabu, 16 Januari 2019 09:38

JNE menaikkan tarif pengiriman barang 20%

Penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk layanan Regular, OKE dan YES mulai tanggal 15 Januari 2019.
swipe

Perusahaan jasa pengiriman barang PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menaikkan tarif ongkos kirim rata-rata 20%. Penyesuaian tarif ini dilakukan akibat kenaikan biaya kargo pesawat.

Presiden Direktur JNE M Feriadi mengatakan penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk layanan Regular, OKE dan YES mulai tanggal 15 Januari 2019 pukul 00:01 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri. Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal.

"Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (16/1).

Menurut Feriadi, langkah penyesuaian tarif pengiriman dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi maupun pengembangan perusahaan.

"Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan," tuturnya.

Feriadi yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), menambahkan pihaknya bersama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota asosiasi itu telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019.

Langkah itu sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No.122/ DPP.ASPER/XI/2018 agar iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis.

Feriadi mengatakan JNE bersama perusahaan anggota Asperindo lainnya, juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif. Hal ini untuk menghadapi kenaikan harga kargo udara sebesar rata-rata kurang lebih 70% yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

Langkah tersebut, kata Feriadi, di antaranya memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang, dan menyusun rencana untuk menyediakan angkutan "freighter" yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh anggota Asperindo.  (Ant)
 

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan