Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) ditingkatkan mencapai 100.000 izin yang terbit per harinya. Ini terkait dengan peningkatan jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).
"Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari," kata Jokowi dalam agenda Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7).
"Tetapi yang saya minta bukan angka 7.000-8.000 per hari, yang saya minta 100.000 per hari izin harus keluar," imbuhnya.
Jokowi juga menegaskan, ia akan memastikan penerbitan NIB melalui OSS dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.
“Saya sudah cek saat itu, waktu OSS jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat. Tapi nanti mau saya cek lagi, apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita meminta Nomor Induk Berusaha,” ucap Jokowi.
Jokowi meminta pemerintah daerah untuk mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki NIB. Menurut Jokowi, ketersediaan izin usaha merupakan kunci utama dalam menjalankan usaha.
Selain itu, kata Jokowi, NIB juga dapat memudahkan pelaku usaha dalam membuka peluang usaha berikutnya. Misalnya, akses terhadap pembiayaan perbankan hingga bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha.
"Sampaikan kepada kawan-kawan kita untuk segera mengurus NIB. Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah, kalau nanti ada bantuan untuk usaha mikro dari pemerintah juga mudah," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebanyak 1,5 juta NIB telah diterbitkan selama periode Agustus 2021 hingga Juli 2022. Mayoritas NIB yang diterbitkan merupakan izin untuk para pelaku UMKM.
“Sejak Bapak Presiden resmikan OSS pada bulan Agustus awal sampai dengan sekarang, per hari ini sudah mencapai 1.513.000. Dari 1.513.000 tersebut 98% lebih itu adalah UMKM, bukan pengusaha besar,” kata Bahlil.
Terkait penerbitan NIB melalui OSS, Bahlil memastikan bahwa hal ini dilakukan dengan cepat. Selain itu, kata Bahlil, penerbitan NIB juga tidak dipungut biaya.
“Kalau untuk UMKM sangat cepat. Dalam catatan kami paling lama 30 menit dan gratis. Tidak ada biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” ujarnya.