Pemerintah berencana mengubah mekanisme agunan menjadi skor kredit dalam syarat mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Upaya ini guna memaksimalkan penyerapannya, yang pada 2023 dialokasikan hingga Rp460 triliun.
"Mestinya harus gunakan sistem credit skoring. Mestinya begitu karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit skoring," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII 2023 di Tangerang, Kamis (31/8).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mendorong demikian mengingat pengusaha muda yang baru merintis bisnis biasanya tidak memiliki aset bahkan agunan.
"Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota Rp460 triliun ini harus habis. Jangan ada yang tersisa karena bunganya juga hanya 6%, tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM," tuturnya, menukil akun YouTube Sekretariat Presiden.
Setiap pemohon KUR bakal mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta. Adapun besaran bunganya 6%.
Jokowi pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR. Lalu, diganti dengan skor kredit dalam menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman diberikan.
"Melihat skornya, karakternya baik enggak? Beri Rp500 juta, Rp300 juta, beri Rp100 juta. Mestinya seperti itu," ucapnya.