Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kepala daerah untuk membantu memberi kemudahan kepada investor yang mau menanamkan modalnya untuk pembangunan di daerah. Jokowi menyebut beberapa sektor unggulan harus dipercepat pembangunannya seperti industri yang berorientasi ekspor.
"Jangan sampai ada swasta yang ingin masuk membangun, misalnya pelabuhan, membangun airport, membangun jalan, pemerintah daerah tidak memberikan izin secara cepat, ini kesalahan besar. Apalagi pembangunan industri, apalagi industri yang berorientasi ekspor," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (16/12).
Menurut Presiden Jokowi, industri yang berorientasi ekspor dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan Indonesia. Selain itu, bisa menciptakan peluang tenaga kerja bagi masyarakat di daerah sehingga meningkatkan pergerakan ekonomi.
Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah yang tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembangunan untuk berkonsultasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia juga meminta pemerintah daerah yang telah membangun suatu infrastruktur seperti bandara maupun pelabuhan untuk menyambungkan dengan sentra-sentra industri.
"Pelabuhan disambungkan dengan kawasan-kawasan produksi lainnya, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan produksi pertanian, kawasan sentra-sentra industri kecil agar ada kecepatan di situ," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan fokus pembangunan negara ke depan selain infrastruktur, juga perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dia yakin jika fondasi pembangunan baik infrastruktur dan SDM tuntas, maka daya saing ekonomi Indonesia meningkat tajam.
Presiden Jokowi telah membuka musyawarah yang dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta para kepala daerah dari seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Jokowi juga menjelaskan beberapa upaya mendorong pembangunan seperti pembangunan SDM, omnibus law, dan penyederhanaan regulasi. (Ant)