close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo. Foto Dokumentasi Setpres
icon caption
Presiden Joko Widodo. Foto Dokumentasi Setpres
Bisnis
Senin, 02 Januari 2023 12:47

Jokowi minta pedagang jaga optimisme usai PPKM dicabut

Sebelumnya pada 30 Desember 2022, Jokowi menyampaikan pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (2/1). Dalam kunjungannya, Jokowi ingin memastikan langsung kondisi para pedagang di lapangan setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.

"Saya ingin melihat sektor riil itu bergerak seperti apa. Karena ini adalah pasar bagi produksi-produksi yang ada di daerah-daerah. Kalau di sini turun, di sini berhenti, artinya produksinya juga berhenti, juga turun," kata Jokowi usai melakukan tinjauan.

Selain itu, Jokowi juga ingin melihat perbandingan kemampuan pedagang di pasar usai kebijakan PPKM resmi dicabut. Ia berharap agar para pedagang dapat lebih optimis penjualan dapat kembali meningkat.

"Saya melihat dan ingin agar optimisme itu kembali pada 2023, karena tahun 2022 sebuah tahun yang tidak mudah. Sebelumnya (2021) juga jauh dari dari kemudahan, sehingga kami harapkan di 2023 ada optimisme karena PPKM sudah dicabut," tutur Jokowi.

Tidak hanya di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jokowi juga berharap optimisme pedagang di pasar-pasar lain di berbagai wilayah Indonesia dapat tetap terjaga. Ia mengaku senang mendengar pernyataan para pedagang yang mengatakan omset penjualan kian membaik sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada awal 2020 lalu.

"Tadi saya bertanya ke beberapa pedagang, juga menyampaikan tahun 2022 kemarin omsetnya jauh lebih baik dibandingkan tahun 2021. Dan kita harapkan 2023 bisa jadi lebih baik dari tahun 2022," ujarnya.

Sebelumnya pada 30 Desember 2022, Jokowi menyampaikan pemerintah resmi mencabut pemberlakuan PPKM di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022 juga sudah tidak berlaku.

Jokowi mengatakan, dengan dicabutnya kebijakan PPKM, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Adapun keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian terhadap perkembangan Covid-19 selama 10 bulan terakhir.

Kendati PPKM dicabut, Jokowi meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19. Ia meminta pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, meningkatkan kesadaran vaksinasi, dan menginstruksikan agar aparat dan lembaga pemerintahan tetap bersiaga dalam merespon potensi penyebaran kasus selama masa transisi.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan