close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit, Rabu (21/12/2022). YouTube/Sekretariat Presiden
icon caption
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit, Rabu (21/12/2022). YouTube/Sekretariat Presiden
Bisnis
Jumat, 10 Februari 2023 15:39

Jokowi: PPKM dicabut, ekonomi di Aceh meningkat

Jokowi ajak masyarakat Aceh bersyukur atau peningkatan ekonomi.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat Aceh untuk bersyukur atas dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir 2022, sehingga hal ini mendorong kembali aktifnya kegiatan perekonomian.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan naiknya perekonomian di Provinsi Aceh, dan hal ini pun patut disyukuri. Tercatat pada 2020, perekonomian Aceh kata dia adalah minus 0,37% (yoy). Kemudian, di 2022 melesat jauh menjadi 4,21% (yoy).

“Alhamdulillah, kita harus bersyukur karena PPKM sudah dicabut di akhir 2022 lalu, jadi pembatasan karena Covid sudah tidak ada lagi. Selain itu juga jangan lupa bersyukur, perekonomian Aceh ini sudah tumbuh, dari yang minus 0,34% pada 2020, naik jauh jadi plus 4,21% di 2022,” kata Jokowi dalam pidatonya di acara penyerahan KUR 2023 dan Peluncuran Kartu Tani Digital, Jumat (10/2).

Selanjutnya, Jokowi juga menyoroti kelebihan Aceh, yakni memiliki potensi ekonomi di berbagai sektor, seperti perdagangan, perikanan, pertanian, perkebunan, hingga industri. Untuk mengoptimalisasi potensi tersebut, maka pemerintah mengucurkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak Rp3 Triliun dari Rp14 triliun untuk seluruh Indonesia.

“Aceh sendiri dapat jatah gede banget ini, Rp3 triliun. Jatah KUR ini diharapkan bisa mentrigger, memperkuat, mengembangkan ekonomi di Aceh. Saya senang bapak ibu dapat pinjaman Rp100 juta, Rp50 juta, dan Rp20 juta, bahkan pembiayaan maksimal kalau pembukuannya baik, usahanya baik, bisa dapat Rp500 juta,” kata dia menambahkan.

Dengan penyaluran KUR tersebut, Jokowi juga mengingatkan kepada penerima KUR agar bisa bertanggung jawab terhadap dana tersebut dalam penggunaannya dengan memanfaatkan untuk kepentingan usaha. Selain itu, juga mewajibkan pelaku usaha disiplin dalam pengembalian dana KUR, serta disiplin melakukan pembukuan transaksi usaha apapun usahanya.

“Yang dapat pinjaman apalagi sampai Rp300 juta, jangan dibelikan mobil. Hati-hati nyicilnya ke BSI. Harus betul-betul disiplin dan setiap bulan harus disiapkan untuk angsurannya,” ujar Jokowi menegaskan. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan