Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun 2022.
"Pak Presiden menyetujui telah diberikan juga fasilitas tarif PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) khusus untuk sektor otomotif," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (16/1).
Airlangga menuturkan, diskon PPnBM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (LCGC). Adapun PPnBM yang seharusnya dikenakan adalah 3%.
"Mobil dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta atau LCGC, PPnBM adalah 3% di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0%," ucap Airlangga.
Besaran dari diskon pajak ini nantinya akan dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II pemerintah memberikan diskon PPnBM DTP sebesar 2%. Sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 1%.
Kemudian di Kuartal III, PPnBM dikurangi sebesar 1%. Dengan kata lain pembeli ini harus membayar PPnBM 2% sisanya.
"Sedangkan di Kuartal IV, pembeli harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3%," jelas Airlangga.
Bukan hanya itu pemerintah juga memberikan diskon untuk kendaraan dengan harga Rp200 – Rp250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15%. Pada Kuartal I diskon yang diberikan sebesar 50% .
"Sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5%, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15% (tanpa diskon PPnBM)," papar dia.
Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menanggapi hal tersebut. Ia menjelaskan tanpa ada penghapusan PPnBm ekonomi industri bidang otomotif di Indonesia sudah lebih baik dan stabil.
“Tanpa insentif pajak PPnBM, penjualan mobil sudah stabil. Bahkan Kita tahu pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia sekitar 5% per tahun," tegas Esther kepada Alinea.id, Jumat 31 Desember 2021.
Memang jika dilihat tujuan insentif tersebut untuk mendorong konsumsi kelompok masyarakat menengah ke atas selama pandemi. Agar pertumbuhan ekonomi Indonesia terdongkrak. Namun ternyata realisasinya target pertumbuhan ekonomi masih banyak yang tidak tercapai.
“Sehingga kalau toh insentif PPnBM dihapuskan maka jelas konsumsi masyarakat untuk mobil kembali seperti semula, kemacetan pun tidak bertambah, efek lingkungan juga tidak makin tercemar karena banyaknya mobil,” jelas Esther.
Ester juga menanggapi bahwa tidak ada dampak apapun dari penghapusan PPnBm karena menurutnya penghapusan ini tidak diperlukan karena pertumbuhan industri otomotif sudah tinggi di Negara Asean.
“Sebelum berbicara dampak, memang insentif pajak PPnBM ini tidak diperlukan karena pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia sudah paling tinggi dibandingkan negara negara lain di Asean," tutup dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat merespons wacana kebijakan tersebut. Menurutnya permintaan penghapusan PPnBM masih dikaji ulang Presiden Joko Widodo.