close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Akun-akun PT Jouska Finansial Indonesia di media sosial. Twitter/@asriel1606
icon caption
Akun-akun PT Jouska Finansial Indonesia di media sosial. Twitter/@asriel1606
Bisnis
Sabtu, 25 Juli 2020 14:38

Jouska patuhi putusan SWI OJK untuk tutup operasional

Keluhan klien terhadap Jouska dapat disampaikan via formkeluhanjouska.paperform.co.
swipe

PT Jouska Finansial Indonesia siap mematuhi putusan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) terkait penghentian operasional bisnis konsultasi keuangannya.

"Keluhan dan perbedaan pendapat, adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalanankan sebuah bisnis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, terutama bagi klien, eks klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain," ujar CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, dalam keterangan tertulis.

"Bagi kami, hal ini adalah pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat menjadikan kami dapat lebih baik ke depannya," imbuh dia.

Jouska, tambahnya, pun bakal menyelesaikan masalah setiap kliennya dengan itikad baik. Namun, aduan harus dilengkapi persyaratan administrasi sesuai peraturan berlaku.

Keluhan dapat disampaikan secara daring (online) melalui formkeluhanjouska.paperform.co. Tenggat laporan hingga 31 Juli 2020. Disebut sesuai arahan SWI OJK.

"Ini juga untuk menghindari adanya aduan anonim atau perdebatan publik yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

Semenjak pemberitaan di hari pertama pada 21 Juli 2020, klaim Aakar, Jouska secara aktif merespons setiap keluhan yang disampaikan melalui media massa, media sosial, ataupun secara langsung. Setidaknya sudah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui SWI OJK.

"Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi," jelasnya.

Aakar berharap, keterangan ini dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi. "Kami ucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang diberikan kepada kami, tentunya juga bagi klien-klien dan para mitra yang mendukung perjalanan bisnis bersama kami," tutupnya.

Di sisi lain, Jouska akan menutup sementara segala platform komunikasi daring dan luring (offline), seperti situs web, media sosial, aplikasi, hingga acara virtual dengan dalih seluruh proses berjalan baik dan guna meminimalisasi perdebatan publik yang tidak kondusif. Belum ditentukan waktu pengoperasiannya kembali.

SWI OJK menghentikan operasional Jouska lantaran bertindak sebagai agen perantara perdagangan efek tanpa izin resmi. Keputusan itu diambil setelah meminta klarifikasi langsung terhadap Aakar.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan