Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal tahun 2019 ini mencapai 2,478 juta investor, atau meningkat 53,04% dibanding dengan total investor yang tercatat Single Investor Identification (SID) pada akhir Desember 2018 sebanyak 1,619 juta.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menjelaskan jumlah SID terbesar adalah SID investor pemilik reksa dana sebesar 1,76 juta investor. Sedangkan, investor C-BEST mencapai 1,1 juta, dan sisanya 316.000 investor masuk ke dalam surat berharga negara.
"Adapun data demografi investor di Indonesia saat ini didominasi oleh pria sebanyak 59,41%, berusia 21-30 tahun 44,62%, dengan status pekerjaan Pegawai Swasta 53,69% dan berpendidikan Sarjana 48,23%," tutur Uriep saat konferensi pers penutupan perdagangan BEI 2019 di gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12).
Uriep melanjutkan, untuk sebaran investor domestik pada tahun ini yang berpusat di Pulau Jawa mencapai 71,76%. jumlah ini turun dari sebelumnya pada 2018 mencapai 73,51%.
"Di Pulau Jawa jumlahnya turun, tapi di luar Pulau Jawa jumlah investor meningkat. Seperti misalnya di Pulau Kalimantan, meningkat jadi 4,94% tahun 2019, dari 4,47% tahun 2018," tuturnya.
Uriep melanjutkan, total aset yang tercatat di The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-Best), atau platform elektronik yang mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan, dari akhir Desember 2018 hingga 27 Desember 2019 meningkat 6,47% dari Rp4.210 triliun, menjadi Rp4.482 triliun.
Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal yang naik 1,9% sejak pembukaan perdagangan pada 2 Januari 2019 di level 6.205, ke level 6.329 pada 27 Desember 2019.
Kemudian, total aset yang tercatat di C-BEST per 27 Desember 2019 didominasi kepemilikannya oleh investor lokal sebesar 55,67%. Uriep mengatakan persentase tersebut meningkat dari akhir Desember tahun sebelumnya, di mana kepemilikan lokal mencapai 54,82%.
Adapun upaya KSEI untuk meningkatkan jumlah investor ini, KSEI akan melakukan simplifikasi pembukaan rekening. Di mana KSEI akan menambahkan alternatif bagi Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek dan Bank Kustodian) dan Pengguna S-INVEST (Agen Penjual Reksa Dana dan Manajer Investasi) untuk melakukan verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.