Pengusaha menganggap masyarakat masih dapat menjangkau harga baru bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9) hari ini. Dengan demikian, daya beli masyarakat disebut masih terjaga.
"Besaran kenaikan BBM ini masih di angka yang moderat. Artinya, harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, dalam keterangannya, Sabtu (3/9).
Harga BBM resmi naik per hari ini, pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite kini menjadi Rp10.000/liter dari Rp7.650/liter, solar subsidi menjadi Rp6.800/liter dari Rp5.150/liter, dan Pertamax menjadi Rp14.500/liter dari Rp12.500/liter.
Sarman mengklaim, pelaku usaha memahami kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Dalihnya, tiada opsi lain mengingat gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari.
Dia melanjutkan, para pengusaha sudah diantisipasi kenaikan harga BBM. Namun, pemerintah diharapkan turut mengambil kebijakan yang tepat terkait efek kenaikan harga tersebut.
"Misalnya, seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga harga pokok pangan dan gas. Sehingga, mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga," tuturnya.
Jika hal tersebut dilakukan, menurut Salman, omzet pelaku usaha tak stabil dan produktivitas tidak menurun lantaran daya beli rumah tangga terjaga. Imbasnya, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV-2022 tetap di atas 5%.